Survey PPIM: Kurikulum Pendidikan Agama Berdimensi Kebangsaan Butuh Perhatian DPR

Survey PPIM: Kurikulum Pendidikan Agama Berdimensi Kebangsaan Butuh Perhatian DPR

Jakarta, BERITA UIN Online— Para anggota legislatif dan partai politik diminta perlu lebih memperhatikan kurikulum pendidikan keagamaan dalam bingkai kebangsaan. Hal ini didasarkan pada masih rendahnya perhatian mereka terhadap kurikulum pendidikan agama berdimensi kebangsaan. Terlebih legislatif dan partai politik memiliki peran strategis pengaturan hidup publik.

Demikian benang merah survey PPIM UIN Jakarta dan Convey Indonesia bertajuk ‘Suara dari Senayan: Pandangan Wakil Rakyat tentang Peran Negara dalam Pendidikan Agama’. Hasil survey sendiri telah diluncurkan di Jakarta, Rabu (5/1/2020).

Peneliti PPIM UIN Jakarta, Sirojuddin Arif Ph.D menyebutkan, survey yang dilakukan mencatat relatif sedikitnya proporsi anggota DPR RI yang menaruh perhatian pada isu-isu kebangsaan dan keragaman dalam pendidikan agama. Tidak banyak anggota DPR RI yang menaruh perhatian pada persoalan tentang wawasan kebangsaan, akses kelompok tertentu dalam memasukan pandangan keagamaan mereka dalam kurikulum pendidikan agama nasional, dan  pemahaman keragaman agama dalam pendidikan agama.

Dari total 370 anggota DPR RI yang menjadi responden survey, hanya 47 persen yang menilai adanya persoalan dalam kurikulum pendidikan agama. Selebihnya, 53 persen tidak melihat adanya masalah dalam kurikulum tersebut.

Dari 47 persen responden yang melihat adanya masalah, hanya 19,46 persen yang menilai kurangnya pemberian wawasan kebangsaan dalam pendidikan agama sebagai persoalan serius. Bahkan prosentasi lebih rendah dicatatkan responden yang menilai masih kurangnya pemberian pemahaman tentang keragaman di Indonesia senilai 12,16 persen dari total responden.

Kondisi demikian, sebut Sirojuddin, menuntut para anggota legislatif terlibat lebih aktif dalam penyusunan kurikulum pendidikan agama berdimensi kebangsaan. Hal ini terutama di komisi terkait untuk lebih aktif melakukan dialog dengan kelompok berbeda mengenai persoalan kebangsaan dan keragaman. “Khususnya terkait peran DPR dalam merawat kebhinekaan dan persatuan-kesatuan bangsa,” katanya.

Peran yang sama juga harus dikontribusikan partai politik dengan menyediakan kader-kader di parlemen yang memiliki kesadaran dan pemahaman pentingnya pendidikan agama berdimensi kebangsaan. “Tanpa peran aktif lembaga legislatif untuk mengawasi arah kebijakan pemerintah dan pengaruh yang ditimbulkannya, akan susah bagi negara ini mengatasi persoalan-persoalan akibat intoleransi keagamaan,” tambahnya.

Survey sendiri dilakukan terhadap 575 anggota DPR RI periode 2019-2024 ini berlangsung sejak 1 Oktober-17 Desember 2019. Survey yang dilakukan secara tatap muka berhasil memawawancarai 380 anggota DPR atau setara 68,1 persen dari total populasi. Untuk menjamin kualitas data, riset menempuh mekanisme spot check terhadap 100% data yang diambil. Selain itu, dari total data didapat, 10 data dinilai tidak lengkap sehingga total data dianalisis hanya 370 data. (zm)