Studi Islam Harus Dipahami Komprehensif

Studi Islam Harus Dipahami Komprehensif

Reporter: Apristia Krisna Dewi

Ruang Diorama, BERITA UIN Online – Matakuliah studi Islam yang kini diajarkan di UIN/IAIN/STAIN se-Indonesia hanya mencakup studi Islam klasik seperti tauhid, tasawuf, fiqih, dan syariah. Padahal, seiring perkembangan zaman, studi Islam terus berkembang. Karena itu, studi Islam yang harus diajarkan kepada mahasiswa kini adalah studi Islam komprehensif.

“Kalau mau peradaban Islam lebih maju dan berkembang, kuncinya adalah gagasan studi Islam yang tak hanya dipahami secara klasik dan sempit  tetapi juga komprehensif,” ungkap Guru Besar Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta, Prof Dr  Mulyadi Kartanegara, dalam diskusi dan sosialisasi buku Pengantar Studi Islam di Ruang Diorama, Rabu (19/1). Acara tersebut dihadiri sejumlah dosen khususnya para dosen pengampu matakuliah Studi Islam di UIN Jakarta.

Mulyadhi mengatakan, studi Islam penting dipahami secara komprehensif mengingat zaman peradaban manusia yang sudah maju dan ilmu pengetahuan semakin berkembang. Tak hanya ilmu agama, tetapi juga ilmu-ilmu yang berkembang di zaman modern seperti kedokteran, psikologi, etika, ekonomi, dan politik.  Karena itu, ia bersama rekan-rekannya menyusun buku daras yang merupakan update dari buku studi Islam terdahulu.

Buku berjudul Pengantar Studi Islam yang akan segera diluncurkan ini. Buku tersebut merupakan bagian program curriculum reform Centrel for Islamic Epistemolgy dan dapat dijadikan panduan utama bagi pengantar matakuliah studi Islam baik fakultas agama maupun fakultas umum di lingkungan UIN/IAIN/STAIN, khususnya UIN Jakarta.

Keunikan buku studi Islam tersebut dibandingakan dengan buku studi Islam lainnya adalah membahas studi Islam yang tak hanya ditinjau dari aspek agama tetapi juga aspek umum seperti sains, kedokteran, psikologi, etika, ekonomi, dan politik.

Karena aspek ilmu studi Islam komprehensif yang cukup beragam tersebut, Mulyadhi mengklasifikasi ilmu menjadi dua kelompok utama. Kelompok pertama yaitu Ilmu Naqliyah (transmisi) yang terdiri dari ilmu Qur’an, Hadits, Kalam, Tasawuf, dan Fiqih. Kelompok kedua, Ilmu Aqliyah (rasional) yang kemudian dibagi menjadi dua divisi yaitu divisi teoritis yang terdiri dari ilmu sains, matematika, dan metafisika serta divisi praktis yang mencakup ilmu etika, ekonomi, dan politik.

“Pengklasifikasian ilmu tersebut bertujuan untuk memahami studi Islam komprehensif secara agama dan umum  tanpa mendikotomi keduanya,” tegas Mulyadhi yang juga menjabat  sebagai Direktur Center of Islamic Epistemology itu.

Ia juga berharap, hadirnya buku “Pengantar Studi Islam”  dapat membuka cakrawala pengetahuan Islam yang lebih luas dan komprehensif. []

Â