Rektor: Setiap Disiplin Ilmu Memiliki Pertanyaan Mendasar

Rektor: Setiap Disiplin Ilmu Memiliki Pertanyaan Mendasar

Reporter: Abdullah Suntani

Ruang Teater Fidkom, UIN Online - Setiap disiplin ilmu memiliki pertanyaan mendasar (fundamental question), tak perlu bertele-tele dalam mengajukan pertanyaan. Mulailah dari pertanyaan-pertanyaan dasar kemudian akan tersingkap semua persoalan yang terkait ke depannya. Hal itu diungkap Rektor Prof Dr Komaruddin Hidayat di hadapan civitas akademika dalam kuliah umum Civic Education yang diadakan Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Fidkom) di Ruang Teater Prof Dr Aqib Suminto, Selasa (19/10).

Turut hadir dalam acara itu Dekan Fidkom Dr Arief Subhan MAg, Pembantu Dekan Bidang Akademik Drs Wahidin Saputra MAg, Pembantu Dekan Bidang Admimistrasi Umum Drs H Mahmud Jalal MA, dan beberapa pejabat setingkat fakultas.

Pertanyaan yang mendasar, lanjut rektor, akan membuka dan menjawab persoalan ke depannya. Sebaliknya, pertanyaan yang 'menyimpang' dan bertele-tele hanya memakan waktu, fikiran dan menyulitkan pula untuk mendapatkan sebuah solusi.

“Kalian tak perlu membuat pertanyaan yang sulit. Ya kalau tentang civic education, apa pertanyaan yang mendasari dan kemudian kita gali lagi dengan merujuk pada sumber-sumber primer seperti ensiklopedia,” ujarnya.

Rektor mengingatkan kembali, suatu negara apabila ingin diakui sebagai negara yang berdaulat secara internasional harus memenuhi elemen atau unsur negara. Pertama, memiliki wilayah, untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah. Legitimasi keberadaan wilayah tersebut dilegitimasi oleh negara-negara tetangga, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan Mahkamah Internasional.

Kedua, pemerintah yang sah. Pemerintahan yang baik terdiri atas susunan penyelengara negara seperti lembaga yudikatif, lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lain sebagainya untuk menyelengarakan kegiatan pemerintahan yang berdaulat. Ketiga, warga negara. Tanpa adanya warga negara pada suatu negara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Setiap warga harus memiliki identitas diri (kependudukan).

Terkait dengan kependudukan, tambahnya, pemerintah akan menggunakan sistem komputerisasi atau dengan single identity number, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan kartu identitas. Setiap orang hanya memiliki satu nomor identitas dan itu berlaku untuk keperluan lainnya seperti paspor. “Ke depan kita akan menggunakan single identity number untuk semua keperluan sehingga tidak ada lagi yang menggunakan lebih dari satu kartu penduduk,” imbuhnya.[]