Rektor Lantik Pejabat Baru di Lingkungan UIN Jakarta

Rektor Lantik Pejabat Baru di Lingkungan UIN Jakarta

Diorama, BERITA UIN Online—Rektor UIN Jakarta Amany Lubis, melantik pejabat struktural baru di lingkungan UIN Jakarta. Pelantikan dilaksanakan di ruang Diorama, Auditorium Harun Nasution lantai I, Kampus I UIN Jakarta, Selasa (29/10).

Selain rector, acara juga dihadiri Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Ahmad Rodoni, Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian, Rudi Subiyantoro, serta para Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan sejumlah sivitas akademika UIN Jakarta lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, pejabat yang dilantik yaitu Saprudin, di mana sebelumnya ia merupakan Pengadministrasi Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Bagian Tata Usaha Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, diangkat menjadi Kepala Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Bagian Tata Usaha Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Jakarta.

Rotasi sekaligus promosi tersebut, dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni FITK, di mana sebelumnya diemban oleh Andalia Roza. Namun, yang bersangkutan saat ini telah memasuki masa pensiun.

Di tempat yang sama, rektor dalam sambutannya menyampaikan selamat dan berharap pejabat yang dilantik mampu menjalankan amanah atas tugas baru yang diemban. “Jabatan ini merupakan amanat, kepercayaan kepada saudara untuk memikul tanggung jawab lebih besar membawa UIN Jakarta ke arah perguruan tinggi yang diapresiasi publik tanah air maupun dunia,” tandasnya.

Selain itu, rektor juga mengimbau agar pejabat baru yang dilantik, tentunya di tempat yang baru pula, untuk segera beradaptasi serta memiliki visi misi ke depan guna memajukan UIN Jakarta.

“Menjadi tugas kita bersama, untuk mendukung cita-cita UIN Jakarta yang tengah berupaya melompat, bukan melangkah lagi, tapi melompat lebih jauh ke depan, bagaimana kampus tercinta ini mampu segera diakui dan sejajar dengan kampus-kampus ternama dunia lainnya,” jelas Guru Besar Sejarah Politik Islam tersebut.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Rektor UIN Jakarta yang diterima BERITA UIN Online, bahwa pejabat yang disebutkan di atas, akan mulai melaksanakan tugas barunya terhitung dari 1 November 2019. (lrf)