Rektor Ajak Sivitas Akademika Galang Zakat dan Wakaf di Kampus

Rektor Ajak Sivitas Akademika Galang Zakat dan Wakaf di Kampus

Auditorium, BERITA UIN Online – Rektor UIN Jakarta Amany Lubis mengajak seluruh sivitas akademika agar menggalang serta mengembangkan zakat dan wakaf di kampus. Hal itu penting agar aset umat itu berkembang secara produktif untuk kemaslahan bersama.

Demikian dikatakan Rektor saat membuka seminar nasional bertajuk “Meningkatkan Profesionalitas Nazhir dan Amil untuk Memaksimalkan Produktivitas Harta Benda Wakaf dan Zakat” di Auditorium Harun Nasution, Rabu (2/10/2019).

“Saya ingin di kampus UIN Jakarta para dosen dan mahasiswa maupun masyarakat umum mampu menjadi agen bagi penggalangan zakat dan wakaf dengan baik,” katanya.

UIN Jakarta sudah lama memiliki lembaga sosial bernama Social Trust Fund (STF). Lembaga tersebut juga di antaranya mengurusi zakat dan wakaf. Melalui STF diharapkan pemberdayaan zakat dan wakaf dapat terus berkembang di kampus guna membantu kemaslahatan umat.

“Dalam perkembangan sejarah Islam zakat dan wakaf juga sudah lama dikenal dan sangat penting bagi umat Islam. Namun, sayangnya pengelolaan zakat dan wakaf hingga kini belum berkembang dengan baik sehingga perlu terus digalakkan pemberdayaannya,” katanya.

Intinya, kata Rektor, zakat dan wakaf penting dikelola dengan baik oleh siapa pun, karena di dalamnya ada pahala yang terus mengalir.

Seminar nasional tentang zakat dan wajaf digelar atas kerja sama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Jakarta. Kegiatan ini merupakan program “Zakat dan Wakaf Goes to Campus” Kemenag yang digelar kali kedua setelah di kampus Universitas Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Muhammadiyah Amin, program “Zakat dan Wakaf Goes to Campus” bertujuan agar para dosen dan mahasiswa dapat mengenal lebih luas tentang pengelolaan zakat dan wakaf dalam Islam. Selain itu diharapkan agar masyarakat kampus juga memahami dengan baik mengenai manfaat pengelolaan zakat dan wakaf secara produktif.

“Pemberdayaan zakat dan wakaf ini sudah masuk ke dalam rencana strategis pembangunan di Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Ini artinya bahwa pemerintah mempunyai perhatian yang sangat besar terhadap pemberdayaan zakat dan wakaf di Tanah Air,” katanya.

Oleh karena itu, katanya, Kemenag dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus berupaya menghimpun dana zakat maupun wakaf dari masyarakat.

Seminar nasional zakat dan wakaf menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua BWI Muhammad Nuh, guru besar Fakultas Syariah dan Hukum Muhammad Amin Suma, guru besar Fakultas Psikologi Bahrul Hayat, dan dosen Fakultas Syariah dan Hukum Euis Amalia. (ns)