Prospek Konsolidasi di Tahun Kontestasi

Prospek Konsolidasi di Tahun Kontestasi

TAHUN 2019 merupakan tahun sangat menentukan dalam perjalanan konsolidasi demokrasi di Indonesia. Untuk pertama kali dalam sejarah, pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) akan diselenggarakan secara serentak pada hari yang sama, 17 April 2019.

Para pemilih nantinya akan mencoblos lima surat suara sekaligus di tempat pemungutan suara. Lima surat suara itu diperuntukkan memilih anggota DPRD tingkat kabupaten/kota, anggota DPRD tingkat provinsi, anggota DPR, anggota DPD, serta calon presiden dan wakil presiden.

Penting bagi kita mengulas prospek konsolidasi demokrasi di tengah peluang dan tantangannya di tahun depan. Proses pemilu itu merupakan sirkulasi elite yang akan menentukan agenda-agenda pembangunan ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di masa mendatang.

Vilfredo Pareto dalam tulisannya, The Circulation of the Elite (dalam William D Perdue, 1986), memberi catatan penting bahwa sirkulasi elite itu selalu bersifat resiprokal dan mutual interdependence atau punya ketergantungan bersama. Jika prosesnya baik, berkualitas, berintegritas, potensi untuk melahirkan para pemimpin transformatif yang bisa menggerakkan perubahan secara bersama-sama memiliki peluang lebih besar.

Hal itu tentu akan berkorelasi signifikan dengan penguatan kelembagaan demokrasi Indonesia karena para elite yang dilahirkan akan mengisi posisi penting sebagai presiden, wakil presiden, juga anggota legislatif.

Modal 2018

Refleksi dari situasi di 2018, kita membaca beberapa hal positif yang membuat kita optimistis bisa melewati agenda nasional tahun depan.

Paling tidak, ada tiga catatan di bidang politik yang membuat lebih optimistis menyongsong tahun kontestasi. Pertama, prakondisi kontestasi sudah dilewati dengan cukup baik.

Prakondisi tersebut ialah penyelenggaraan pilkada serentak dan proses relasi kuasa politik di internal tiap partai. Menyangkut kandidasi, baik untuk pencalonan presiden dan wakil presiden maupun legislatif mulai daftar caleg sementara (DCS), hingga menjadi daftar caleg tetap (DCT).

Kita telah melewati pilkada serentak di 171 daerah, terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Di antaranya ada daerah-daerah yang menjadi lumbung suara nasional atau kerap disebut sebagai battlegrounds atau medan utama pertarungan nasional seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatra Utara.

Secara umum pilkada serentak tersebut sudah kita lalui dengan aman dan damai meski ada riak-riak ketidakpuasan di beberapa daerah. Namun, secara umum situasi politik nasional kondusif dan terkendali dengan baik. Stabilitas politik di 2018 ini menjadi modal penting secara psikopolitis untuk menyongsong perhelatan Pemilu 2019.

Kedua, secara umum situasi makropolitik kita juga sedang dalam kondisi membaik. Hal itu terlihat dari rilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), pada Rabu (15/8/2018). IDI 2017 mencapai angka 72,11 dalam skala 0 sampai 100. Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan angka IDI 2016 yang sebesar 70,09. Capaian kinerja demokrasi Indonesia tersebut masih berada pada kategori sedang.

Klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni baik (indeks > 80), sedang (indeks 60-80), dan buruk (indeks < 60). Perubahan angka IDI dari 2016-2017 dipengaruhi tiga aspek demokrasi, yakni kebebasan sipil yang naik 2,30 poin (dari 76,45 menjadi 78,75), hak-hak politik yang turun 3,48 poin (dari 70,11 menjadi 66,63), dan lembaga demokrasi yang naik 10,44 poin (dari 62,05 menjadi 72,49).

Meskipun demikian, banyak hal yang harus diwaspadai dan menjadi catatan ke depan. Dari IDI tersebut, kita bisa membaca data penurunan poin di beberapa hal sangat penting. Variabel yang mengalami penurunan tersebut ialah kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan, serta peran peradilan yang independen.

Sejumlah indikator yang dinilai memerlukan perhatian khusus antara lain masih ditemukan ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat, persentase perempuan yang terpilih terhadap total anggota DPRD provinsi, demonstrasi/mogok yang bersifat kekerasan, serta peran inisiatif DPRD.

Freedom in the World 2018, yang dirilis lembaga Freedom House, sebuah oganisasi nirlaba yang berpusat di Washington DC dan kerap melakukan survei demokrasi skala global, menilai Indonesia dengan agregat skor 64 dari skala 0 tidak bebas dan 100 sangat bebas. Indonesia masuk kategori partly free alias sebagian bebas.

Dalam deskripsinya, Freedom House menyebutkan Indonesia telah membuat catatan mengesankan sejak jatuhnya rezim Soeharto 1998. Indonesia membangun pluralisme yang signifikan dalam politik dan media serta mengalami transfer kekuasaan yang damai antarpihak.

Meskipun demikian tantangannya, Indonesia masih berjuang dalam mengatasi praktik korupsi sistemis, diskriminasi, dan kekerasan terhadap beberapa kelompok minoritas, ketegangan separatis di wilayah Papua, dan politisasi undang-undang seperti penistaan dan penodaan agama oleh sebagian pihak. Beberapa peristiwa mendapat catatan khusus sebagai kunci peristiwa seperti polemik soal Hizbut Tahrir Indonesia, kasus Ahok, dan korupsi Setya Novanto.

Ketiga, kondisi penyelenggaraan pemerintahan juga relatif stabil dan punya modal sosial yang memadai untuk menghadapi musim kontestasi. Ragam lembaga survei menunjukkan data tingkat kepuasan publik pada pemerintahan Jokowi rata-rata di atas angka 60%.

Survei yang dilakukan Indo Barometer yang dilakukan sejak 15 hingga 22 April 2018 di 34 provinsi di Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi-JK mencapai 65,1%. Sementara itu, yang menyatakan kurang atau tidak puas sama sekali sebesar 32% dan tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 2,9%.

Survei Litbang Kompas menunjukkan kepuasan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo meningkat. Survei itu dilakukan pada 21 Maret-1 April 2018, bertepatan dengan 3,5 tahun pemerintahan berjalan. Dikutip dari Kompas, Senin (23/4/2018), 72,2% responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan di empat bidang pemerintahan, yakni politik dan keamanan (polkam), hukum, ekonomi, serta kesejahteraan sosial. Jik dibandingkan dengan setahun lalu, peningkatan kepuasan publik mencapai 9,1%.

Gun Gun Heryanto

Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute,Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta,dan Presidium Asosiasi Ilmuan Komunikasi Politik Indonesia (AIKPI)

Artikel ini telah dimuat pada Kolom Pakar, harian Media Indonesia edisi Senin, 17 Des 2018. (lrf)