Program Magister Ekonomi Syariah Resmi Buka Pendaftaran

Program Magister Ekonomi Syariah Resmi Buka Pendaftaran

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online— Program Magister Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Jakarta resmi ditawarkan bagi para calon mahasiswa. Keberadaan program magister ini diharap memperkokoh pengembangan keilmuan ekonomi syariah di jenjang pascasarjana UIN Jakarta.

Dekan FEB UIN Jakarta Profesor Amilin kepada BERITA UIN Online, Selasa (25/1/2022), menuturkan Program Magister Ekonomi Syariah ditawarkan setelah FEB UIN Jakarta mengantongi izin resmi pembukaannya. "Semester genap ini, kami mulai menerima mahasiswa baru," ujarnya.

Diketahui, izin pembukaan Program Magister Ekonomi Syariah didapat FEB UIN Jakarta tahun 2021 lalu. Izin dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 838 Tahun 2021 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ekonomi Syariah untuk Program Magister pada UIN Jakarta.

Dalam rilis resmi FEB UIN Jakarta disebutkan, penerimaan angkatan pertama program magister ini berlangsung hingga 8 Februari 2022 mendatang. Pendaftar harus melewati serangkaian test seperti tes bahasa, tes potensi akademik, dan wawancara rencana riset. Perkuliahan sendiri dijadwalkan mulai Maret mendatang.

Selain itu, program juga ditawarkan dengan beberapa keunggulan yang dimiliki. Diantaranya, program didukung para pengajar dari perguruan tinggi terbaik dalam dna luar negeri, desain kurikulum ditempuh dalam dua tahun dengan mengintegrasikan aspek moralitas Islam dan karakteristik ke-Indonesiaan.

Informasi pendaftaran perkuliahan di program ini bisa diakses di https://spmb.uinjkt.ac.id/spmbv2/home.zul. “Sistem perkuliahan open semester dengan metode Blended and Hybrid Learning," sebut rilis resmi FEB lagi.

Keberadaan Program Magister Ekonomi Syariah sendiri, ungkap Dekan Amilin dilakukan sejalan dengan peminatan publik terhadap keilmuan ekonomi syariah. FEB UIN Jakarta sebagai salah satu FEB di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri juga termotivasi mengukuhkan diri dalam pengembangan keilmuan ekonomi syariah.

“Semoga dengan hadirnya Magister Ekonomi Syariah, semakin memperkuat eksistensi prodi ekonomi syariah khususnya dan FEB pada umumnya, dalam pengembangan ilmu ekonomi syariah di Indonesia,” harapnya. (zm)