Prodi Hukum Pidana Islam Gencarkan Jihad Lawan Korupsi  

Prodi Hukum Pidana Islam Gencarkan Jihad Lawan Korupsi  

Ruang Teater Lt. 2, BERITA UIN Online – Korupsi dinilai menjadi tren buruk pada sistem birokrasi Indonesia dan kerap kali disebut sebagai lingkaran setan dalam kekuasaan perpolitikan. Melihat kekhawatiran akan hal ini, Program studi Hukum Pidana Islam menyelenggarakan kegiatan bedah buku yang bertema Jihad Melawan Korupsi,  Senin (23/10) lalu.

Hadir dalam kegiatan ini beberapa narasumber, antara lain Dr Idris Mas’ud MA (Lakspesdam NU) dan Dr Septa Candra SH MH (Majelis Tarjih Muhammadiyah). Adapun objek pembahasan dalam acara tersebut adalah buku berjudul Jihad NU Melawan Korupsi dan Fikih Korupsi Muhammadiyah.

“Dengan menghadirkan narasumber ahli, kegiatan bedah buku yang mengusung tema Jihad Melawan Korupsi ini berhasil menarik minat mahasiswa untuk menggali lebih dalam mengenai pemberantasan korupsi. Talkshow interaktif tersebut juga dihujani pertanyaan pertanyaan yang kritis,” ujar Nur Rohim Yunus LLM, selaku Sekretaris Prodi Hukum Pidana Islam UIN Jakarta.

Di tempat berbeda, Dekan FSH UIN Jakarta, Dr Asep Saepudin Jahar MA mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada panitia yang berasal dari Program Studi Hukum Pidana Islam atas terselenggaranya kegiatan bedah buku mengenai pencegahan tindak korupsi.

“Dewasa ini, korupsi merupakan hal yang paling krusial dan mencoreng martabat bangsa. Untuk itu, diharapkan selepas kegiatan ini para mahasiswa dapat bersinergi dalam menegakkan nilai-nilai ajaran Islam untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi,” ungkap Asep.

Salah seorang peserta, Dian Aura Lina, usai mengikuti acara, kepada BERITA UIN Online mengatakan, bahwa bedah buku berjudul “Jihad NU Melawan Korupsi” dan “Fikih Korupsi Muhammadiyah”  ini memberikan manfaat yang sangat besar dalam menumbuhkan semangat anti korupsi pada diri mahasiswa.

Senada dengan Dian, Ketua HMPS Hukum Pidana Islam, Khusnus menuturkan, bedah buku ini bertujuan agar dalam kehidupan mahasiswa dapat tercipta gerakan anti korupsi dan mahasiswa mampu menjadi pelopor dalam pencegahan tindak korupsi menurut pandangan Islam. (lrf/rn)