Politik Identitas Makin Menguat

Politik Identitas Makin Menguat

Auditorium, BERITA UIN Online - Politik identitas belakangan kian menguat di kalangan masyarakat. Hal itu seperti terlihat dalam kontestasi politik nasional menjelang pemilihan kepala daerah di sejumlah daerah.

“Pada Pilkada DKI Jakarta, khususnya, politik identitas itu cenderung lebih menonjol dan massif,” ujar Dr Amich Alhumami, Direktur Pendidikan Tinggi, Ilmu Penetahuan dan Teknologi, dan Kebudayaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada serial diskusi tentang keislaman dan kebangsaan yang digelar Bagian Kemahasiswaan UIN Jakarta di Auditorium Harun Nasution, Senin (27/3/2017). Diskusi bertema “Memahami Gerakan Baru Islam dalam Bingkai Kebangsaan” itu dihadiri para mahasiswa penerima beasiswa.

Amich mengatakan, dalam kontestasi politik Pilkada DKI, imajinasi masyarakat tentang negara termanisfestasi secara nyata. Hal itu ditandai setidaknya oleh tiga hal mencolok. Pertama, menguatnya politik identitas yang berasosiasi dengan agama dan etnis (ras); Kedua, menguatnya gerakan “Islam konservatif dan Islam radikal”; dan ketiga, mengentalnya politik simbolisme dan hegemoni (perebutan) makna.

“Dalam perebutan makna ini terdapat dua ranah, yakni diskusi kontes dan naratif kontes serta perjuangan untuk memperoleh legitimasi itu sendiri,” katanya.

Dalam merebut hegemoni makna, Amich melihat adanya kecenderungan di masyarakat pada Pilkada di DKI untuk saling “perang” simbol dan “perang” wacana. Berbagai pernyataan untuk menggiring opini publik terus dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat yang tidak suka pada pasangan calon gubernur tertentu, seperti munculnya jargon kafir, bid’ah, ahli neraka, pemimpin kafir, zalim, jujur, adil, dan korup.

Di sisi lain, Amich juga melihat bahwa dalam gerakan baru Islam saat ini terdapat perubahan orientasi politik umat Islam dalam kontestasi politik nasional. Perubahan orientasi ditandai dengan, misalnya, keterputusan ikatan kesejarahan dengan figur politisi Muslim di masa lampau selain adanya perubahan fundamental pada konfigurasi dan basis gerakan Islam. Generasi baru Islam yang lahir di era 1990-an, sebut Amich, tidak lagi terekspose oleh dan berinteraksi dengan generasi lama Islam, yang memiliki ikatan politik dengan pelopor gerakan Islam di masa lampau.

“Generasi baru Islam kini memiliki pandangan, orientasi, dan pilihan politik sendiri. Mereka seolah tidak lagi punya ikatan dan pertautan apa pun dengan ‘zaman politik Islam’ masa silam,” ungkapnya.

Kebangkitan “konservatisme”?

Meski demikian, Amich juga tak menampik  bahwa gerakan baru Islam yang diaktualisasikan melalui aksi damai 411 dan 212 oleh kelompok-kelompok organisasi Islam di Jakarta sebagai sebuah peristiswa fenomenal dalam sejarah sosial politik umat Islam Indonesia saat ini. Menurutnya, mobilisasi umat Islam dan kekuatan politik Islam pada aksi tersebut terbilang dahsyat, melampaui imajinasi aktivis gerakan Islam maupun ilmuwan sosial mana pun. Peristiwa tersebut selain sangat fantastik dan menakjubkan, juga sangat menggetarkan hati.

Bahkan, menurut Amich, belum ada preseden dalam sejarah (sosial-politik) Indonesia modern, sehingga tidak ada penjelasan tunggal atas pertistiwa itu. Lalu secara faktual, dalam peristiwa itu banyak juga elemen umat Islam dari semua lapisan sosial dan kelas ekonomi, lintas aliran dan mazhab, beragam afiliasi organisasi, bahkan birokrat dan politisi lintas partai, yang terlibat aksi.

Amich mengatakan, dengan mengacu pada beberapa peristiwa tadi, dalam perkembangan kontemporer Islam di Indonesia tampaknya telah terjadi kebangkitan dan penguatan “konservatifme” Islam. Hal itu ditandai dengan adanya pergeseran wajah Islam dari Islam yang ramah (a smiling face), moderat dan progresif ke Islam yang konservatif. Tampilnya kelompok konservatif tersebut setidaknya dipengaruhi oleh pergeseran situasi politik atau kebijakan pemerintah, baik pada era Orde Baru maupun era Reformasi.

Pada era Orde Baru, jelasnya, negara relatif membuka ruang bagi kelompok “moderat” (kelas menengah santri) untuk berkembang, sehingga praktis membatasi ruang gerak kelompok konservatif-radikal. Sedangkan di era Reformasi, negara memberi ruang gerak bagi kelompok konservatif-radikal untuk mengembangkan dan menata diri dan organisasi. Sebaliknya, sejumlah kelompok “moderat” justru berubah haluan menjadi koservatif.

“Tapi di tengah pergeseran peta tersebut, kelompok ‘moderat’ Islam tetap tampil menyuarakan dan memperjuangkan moderasi Islam melalui sejumlah lembaga, antara lain Maarif Istitute, Wahid Institute, dan UIN/IAIN,” ujar mantan aktivis HMI ini. (lrf-ns)