PLHBH Gelar RDK Guna Updating Data PPID

PLHBH Gelar RDK Guna Updating Data PPID

RSU, BERITA UIN Online— Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum (PLBH) menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) teknis updating data pada website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan UIN Jakarta, Senin (13/08), bertempat di Ruang Sidang Utama, gedung rektorat lantai II.

Pelatihan dilaksanakan mengingat perlu adanya updating dan aktualisasi data-data yang ada di website. Selain itu, masih banyak data-data lama yang harus segera diganti dengan data baru. Karena, di zaman ini, website merupakan gerbang utama untuk melihat sekaligus memperoleh informasi mengenai banyak hal tentang sebuah lembaga.

Demikian disampaikan Kepala PLHBH Afwan Faizin MA saat member prakata pengantar sebelum RDK tersebut dimulai.

Ditambahkannya, kegiatan ini dilakukan guna memberikan kepuasan kepada stakeholder ketika mencari informasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan lembaga UIN Jakarta.

“Selain karena memenuhi tuntutan undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan data kepada khalayak, kita juga berupaya agar UIN Jakarta menjadi kampus yang memiliki layanan informasi yang baik dan transparan. Hal ini sesuai dengan arahan Rektor UIN Jakarta, yang mengapresiasi kegiatan ini agar UIN Jakarta menjadi kampus yang masuk penghargaan tiga besar Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Afwan.

Masih menurutnya, saat ini yang perlu dilakukan adalah updating data sekaligus menginput data yang layak untuk diketahui oleh umum.

“Seperti ringkasan keuangan, renstra, data tentang mahasiswa dan formulir-formulir yang ada agar dibuat sesimpel mungkin. Dalam artian, tidak melalui proses yang panjang dan terkesan ribet. Dengan demikian, khalayak dapat dengan mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan,” tandasnya.

Hadir memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi rapat tersebut, Wakil Rektor Bidang Kerjasama Prof Dr Murodi MA, didampingi Kepala LPM Dr Ali Munhanif PhD.

Dalam sambutannya, Murodi menegaskan perlunya aktualisasi data dan informasi di laman PPID. Pasalnya, saat tim PTNBH ingin memperoleh data dan informasi pun masih sedikit kesulitan.

“Kami yang internal pun masih sedikit kesulitan dalam memperoleh data dan informasi, apalagi masyarakat umum (eksternal), barangkali akan lebih kesulitan. Sebenarnya, data tersebut sudah ada, namun perlu diupdate lagi atau di linkkan ke laman di mana data tersebut berada,” pukas Murodi.

Lebih jauh, Guru Besar Sejarah Peradaban Islam itu menghimbau, agar secepatnya dibentuk tim kecil atau pansus yang mengelola website PPID tersebut. Lebih jauh, tim tersebut harus proaktif dan berkoordinasi dengan pihak-pihak penyedia bahan dan data.

Terkait website PPID saat ini, Murodi sedikit memberikan saran agar website yang ada perlu lebih disederhanakan alur dan tampilannya, agar memberikan kemudahan bagi siapa pun yang membutuhkan data serta informasi.

“Agar siapa pun yang membuka laman website PPID dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan data yang dibutuhkan. Selain itu, tentunya ini juga menjadi kunci penilaian pemerintah tentang transparansi data dan informasi yang ada di lembaga ini,” ujarnya.

Hal tersebut turut dikuatkan oleh pernyataan Ketua LPM, dirinya mengatakan bahwa pembentukan tim pengelola website PPID harus segera dilakukan. “Penanggungjawabnya langsung ditunjuk saja, tidak perlu banyak orang, cukup beberapa saja namun bergerak. Sehingga, laman website PPID senantiasa update dan KIP bisa terpenuhi,” ujar Ali.

Sekedar informasi, RDK tersebut diikuti perwakilan dari beberapa bagian yang ada di UIN Jakarta, serta dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Publikasi dan Dokumentasi Samsudin SKom, serta beberapa pengelola website pusat maupun fakultas. (lrf)