Pesan Menag Terkait Lima Nilai Budaya Kerja

Pesan Menag Terkait Lima Nilai Budaya Kerja

Mojokerto, BERITA UIN Online -  Inilah pesan lima nilai budaya kerja yang disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika membuka resmi Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Jatim) di kawasan Trawas Mojokerto, Jatim, Selasa (06/03/2018). Rakerpim diikuti seluruh pimpinan Kemenag Jawa Timur.

Menag mengatakan, di tahun keempat pemerintahan Jokowi-JK ini, Lima Nilai Budaya Kerja (Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, Keteladanan ) sudah tidak lagi hanya pada tataran sloganistik semata, tidak cukup dipekikkan lalu berhenti sampai di sana.

“Tahun keempat ini, semua Lima Nilai Budaya Kerja semestinya harus sudah mengalami proses internalisasi dan teraktualisasi dalam seluruh aktivitas kita dalam berkiprah di Kemenag dan di manapun kita berada,” ujar Menag Lukman, Selasa (06/03/2018).

Lebih jauh Menag menjelaskan, kita mempunyai Lima Nilai Budaya Kerja dan itulah yang ia lakukan di awal saat masuk di Kemenag.

“Pertama yang dilakukan saya adalah memberikan ruh atau jiwa kepada tidak hanya lembaga, tapi yang jauh lebih penting kepada ASN Kemenag. Dan ruh itu bukan saya yang membuat, itu adalah hasil kristalisasi dari serangkaian diskusi panjang di lingkungan pejabat Kemenag, bahkan ada masukan dari satpam, pramusaji ,” ungkap Menag.

“Dan itulah lima nilai budaya Kerja sebagai resultante dari proses panjang dan selanjutnya kita memiliki kesepakatan menegakkan lima nilai budaya kerja tersebut,” tegas Menag.

Menurutnya, Rakerpim ini menjadi wahana baik mengaplikasikan Lima Nilai Budaya Kerja dalam program yang akan dikukuhkan dan dilaksanakan tahun ini.

Ditegaskan Menag, setiap program haruslah dicermati dan diteliti secara seksama untuk kemudian pada kesimpulan bahwa program tersebut dibutuhkan masarakat dan umat beragama yang dilayani.

“Juga terkait anggaran, kita harus yakin anggaran ini sepenuhya digunakan betul -betul untuk masyarakat,masing-masing kita harus memiliki kesadaran anggaran tersebut untuk kebutuhan masyarakat dan umat beragama yang kita layani,” ujarnya.

Menag dalam arahannya juga meminta seluruh ASN Kemenag agar menjaga dan merawat eksistensi Kementerian Agama.

“Yang harus kita jaga dan rawat eksistensinya adalah institusi Kemenag, bukan Menteri Agamanya. Menag bisa datang dan pergi. Ada saatnya saya tidak di Kemenag tapi lembaga dan pranata Kemenag harus ada selama-selamanya, ini mendasar,” tutur Menag .

Dalam kesempatan tersebut Menag meresmikan 26 Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) yang dibangun dengan sumber pendanaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ditandai dengan penandatanganan prasasti. (lrf/EAE)