Pertemuan PD PGMI Indonesia Upayakan Proses Standarisasi Nasional

Pertemuan PD PGMI Indonesia Upayakan Proses Standarisasi Nasional

Riau, BERITA UIN Online-- Secara historis, lahirnya Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PS PGMI) tingkat Sarjana (S1) tahun 2007 didasari oleh sebuah kebutuhan kurangnya Guru Kelas di Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Demikian disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Dosen (PD) PGMI Indonesia Dr Fauzan MA pada acara Pertemuan Konsorsium PS PGMI di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru Riau, yang diadakan tiga hari, Jumát-Ahad (10-12/11/2017).

“Dalam perspektif UU Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 16/2007 tentang Kompetensi dan Kualifikasi Guru, posisi PS PGMI sama dengan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dalam penyiapan calon guru kelas,” ujar Fauzan pada kegiatan konsorsium yang bertema “Meningkatkan Integritas PGMI dalam Pengembangan Guru MI/SD yang Berkarakter Islami Melalui Kurikulum Berbasis KKNI” itu.

Kedua PS tersebut, lanjut Fauzan, menuntut sebuah kompetensi calon guru kelas yang berfokus pada penguatan teaching skill (pedagogic competency), soft skill (baik sebagai pribadi maupun bagian dari masyarskat luas), serta penguatan materi ajar.

Fauzan menguraikan secara konten profesional, calon guru kelas dituntut menguasai lima mata pelajaran, yakni bahasa Indonesia, PKn, IPS, IPA, dan Matematika MI/SD; serta bagaimana cara mengajarkan materi-materi tersebut secara menyenangkan (fun learning).

“Kondisi ini jelas berbeda dengan tuntutan calon mata pelajaran (misal PAI) yang hanya fokus pada kajian Pendidikan Agama Islam,” imbuh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama FITK UIN Jakarta itu.

Menurutnya, antara PGMI dan PGSD memiliki tujuan yang sama dengan ciri yang berbeda, yaitu sama-sama ingin melahirkan calon guru kelas profesional. Dalam konteks PGMI, ada sebuah ciri khusus yg tidak dimiliki PGSD, yakni penguatan nilai keislaman yang menyatu dalam habituasi kegiatan perkulihan, penggunaan sumber bahan bacaan (referensi), atau pada sebuah tata kelola penyelenggaraan sistem administrasi.

Penguatan nilai keislaman tersebut, lanjutnya, tidak harus identik dengan penambahan jumlah SKS mata kuliah agama Islam yang terlalu dominan, karena khawatir akan mereduksi substansi isi dari rumpun lima mapel MI/SD. Andaikan jumlah mata kuliah agama Islam juga tetap ada, sifatnya hanya sebagai penciri (maksimal 10 SKS), bukan memberikan penguatan ilmu agama Islam bagi Calon Guru Agama.

Terkait kompetensi guru, Fauzan mengutip dari Australian Journal of Teacher Education, Vol 36, 4, April 2011 milik Australian Institute untuk Pengajaran dan Kepemimpinan Sekolah (AITSL) yang menetapkan Standar Kompetensi Guru pada tujuh kunci.

Pertama, mengetahui bagaimana siswa belajar, kedua mengetahui isi materi dan bagaimana cara mengajarkannya, ketiga mampu merencanakan pembelajaran yang efektif, keempat memanfaatkan lingkungan sebagai bagian dari pembelajaran, kelima melakukan proses evaluasi dan memberikan umpan balik kepada siswa, keenam mengikuti kegiatan pembelajaran secara profesional melalui riset, inservice training; dan terakhir melakukan kerja sama secara profesional dengan teman sejawat, orang tua/wali dan masyatakat.

“Kompetensi tersebut tentu berlaku kepada seluruh guru, terlebih pada Guru Kelas yang akan berhadapan dengan peserta didik usia MI/SD,” ujar Fauzan di hadapan para Kepala Prodi PGMI PTKIN se Indonesia itu.

Menurutnya usia tersebut adalah sebuah fase pertumbuhan dan perkembangan yang memiliki peran sangat fundamental, menyangkut perkembangan fisik, mental/spritual, kognitif, moralitas, bahasa, emosional, dan sosial yang menuntut kemapuan extra dari seorang guru kelas, terutama pada kemampuan penerapan soft skill melalui proses pembelajaran.

Selain penguatan pada teaching skill dan konten materi ajar, Fauzan menegaskan bahwa Calon Guru Kelas juga harus memiliki kompetensi tambahan saat mengajar, meliputi penguasaan alat musik untuk standar usia MI/SD, bernyanyi, seni rupa dan menggambar, serta kemampuan pramuka sebagai aktifitas yang bisa membentuk karakter positif peserta didik.

Di akhir pemaparannya, Fauzan menyimpulkan bahwa seiring dengan perubahan Kurikulum PS Berbasis KKNI, melalui wadah Perkumpulan Dosen PGMI Indonesia berupaya melakukan proses standarisasi nasional, terutama menyangkut kesamaan profil lulusan yang fokus pada penyiapan calon guru kelas, pengemban bahan ajar dan peneliti pendidikan dasar, kemudian capaian pembelajaran (learning outcome), terutama untuk mencapai profil utama dan kesamaan penggunaan bahan ajar pada bidang lima mapel yang dikembangkan dosen PGMI Indonesia

“Dengan demikian, konten yang diharapkan akan sesuai dengan kebutuhan,” tandasnya.

Untuk sampai pada tujuan tersebut, Fauzan menginformasikan bahwa PD PGMI Indonesia juga mewadahi dosen dalam bidang akademik/non akademik melalui www.adpgmiindonesia.com dan Journal of Madrasah Ibtidaiyah Education.

“Tetap maju PGMI Indonesia!” teriak Fauzan bersemangat mengakhiri paparannya. (mf)