Pasangan Didin-Tutur Ungguli 2 Pasangan Lain

Pasangan Didin-Tutur Ungguli 2 Pasangan Lain


Aula Madya, BERITA UIN Online - Pasangan Didin Sirajudin dan Tutur Ahsani Mustofa berhasil mengungguli dua pasangan lain pada hasil akhir penghitungan suara Pemilu calon ketua dan wakil ketua Dewan Mahasiswa UIN Jakarta periode 2013-2014 yang digelar di Aula Madya, Senin (29/4). Pasangan bernomor urut 1 itu memperoleh 89 suara, sedangkan pasangan nomor urut 3 (Irpan Pasaribu-Aisyah Zhafira) dan 4 (Sadam Husein-Randy Septiansyah) masing-masing memperoleh 40 suara dan 17 suara. Dari total 169 suara yang terdaftar sebagai pemilih tetap, 20 suara di antaranya abstain dan 3 suara hilang.

Pemungutan dan penghitungan suara untuk memilih ketua dan wakil ketua Dema berjalan demokratis. Dari 4 pasangan yang dicalonkan, pasangan nomor urut 2 (Khairul Soleh-Munajat) mengundurkan diri saat digelar debat kandidat di Aula Student Center pada 24 April 2013. “Pasangan Khairul Soleh-Munajat mengundurkan diri dengan tidak memberikan alasan apa pun,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum, Mughni Labib.

Meski mengundurkan diri, menurut Mughni, tak berarti berpengaruh kepada proses pemilu untuk memilih pimpinan mahasiswa di tingkat universitas itu. Pemilu tetap berjalan dan digelar sesuai jadwal.

Mughni mengatakan, mekanisme pemilu mahasiswa tahun ini berbeda dengan sistem student government (SG) yang digelar beberapa tahun sebelumnya. Pemilu kali ini digelar melalui mekanisme sistem demokrasi perwakilan, bukan one man one vote (satu orang satu suara). Caranya adalah dengan menetapkan daftar pemilih tetap sebanyak satu persen dari tiap-tiap fakultas.

“KPU hanya mengatur persentasenya saja, sedangkan proses penetapan siapa yang bakal dijadikan wakil suara mahasiswa merupakan hak prerogatif pimpinan fakultas,” jelas mahasiswa Jurusan Sejarah Peradaban Islam, Fakultas Adab dan Humaniora, itu. “Namun, setiap jurusan setidaknya terwakili oleh satu suara mahasiswa,” lanjutnya.

Pemungutan suara dilakukan di ruang tertutup dengan menggunakan bilik suara. Selain digelar di dalam ruangan, proses pemungutan dan penghitungan suara juga dapat disaksikan mahasiswa di ruang terbuka, dalam hal ini di hall gedung Student Center, melalui layar infokus. Namun, antusiasme mahasiswa terhadap pesta demokrasi itu tampaknya tak terlalu banyak diikuti. Hal itu terlihat dari sedikitnya mahasiswa yang menyaksikan proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat tersebut.

Pemilu itu sendiri berlangsung antara pukul 09.00 hingga 16.00, molor sekitar satu jam dari yang seharusnya berakhir pukul 15.00. Hal itu untuk memberikan kesempatan bagi tiga pemilih terdaftar yang belum menggunakan hak suaranya. Namun, hingga pukul 16.00 ketiga pemilih tetap tak hadir sehingga suara mereka pun dinyatakan hilang.

Sementara itu, pada proses penghitungan kertas suara yang dilakukan setelah pukul 16.00, terdapat sedikitnya 33 kertas suara yang dianggap ilegal. Kuat dugaan kertas suara ilegal itu sengaja dibuat untuk menggelembungkan suara pada pasangan calon tertentu. Sebab, saat diteliti seusai pencoblosan, terdapat lubang yang sama untuk pasangan calon dimaksud. Pihak KPU yang disaksikan Panwaslu pun akhirnya menganulir ke-33 kertas suara tersebut.

“Kertasnya memang mirip, tapi tanda tangannya sedikit berbeda. Demikian pula penempelan stempel KPU yang tidak sama posisinya dengan kertas suara sah dari KPU,” jelas Mughni.

Dia mengungkapkan, kertas suara sah yang digunakan pemilih selain mencantumkan foto ketiga pasangan, juga ditandatangani oleh ketua KPU yang diberi stempel KPU di atas tanda tangan tersebut. Tanda tangan dan stempel KPU itu berada di luar lipatan kertas untuk memudahkan identifikasi. Pembubuhan stempel tepat mengenai huruf “M” pada tanda tangan asli ketua KPU. Sedangan ke-33 kertas suara tidak sah, semua stempelnya tidak mengenai huruf tersebut.

Pasangan nomor urut 1, yakni Didin Sirajudin adalah mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan dan Tutur Ahsani Mustofa (mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Arab, Fakultas Adab dan Humaniora), pasangan nomor urut 3, yakni Irpan Pasaribu (mahasiswa Jurusan Peradilan Agama, Fakultas Syariah dan Hukum) dan  Aisyah Zhafira (mahasiswa Jurusan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), serta pasangan nomor urut 4, yakni Sadam Husein (mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi) dan Randy Septiansyah (mahasiswa Jurusan Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan).

Sedangkan pasangan nomor urut 2 yang mengundurkan diri, yakni Khairul Soleh (mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi) dan Munajat (mahasiswa Jurusan Tafsir Hadis, Fakultas Ushuluddin). (ns)