Obat Tradisional Perlu Perhatian Khusus Pemerintah

Obat Tradisional Perlu Perhatian Khusus Pemerintah

Reporter: Muhammad  Nurdin

Auditorium, BERITA UIN Online - Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Dr R Detti  Yuliati mengungkapkan, Indonesia merupakan negara mega senter keragaman hayati dunia, lebih dari 9.600 spesies tumbuhan berkhasiat sebagai obat dan 300 spesies telah digunakan sebagai bahan obat tradisional.

“Tapi Sumber Daya Alam itu belum dikelola secara optimal. Budidaya juga belum diselenggrakan secara professional,” kata Detti pada acara seminar bertajuk Homeopathy: A Brighter Alternative Treatment Method, Builds an Indonesian Awarenes of Natural Medication in the Future yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Jurusan (BEMJ) Farmasi FKIK UIN Jakarta bekerjasama dengan Ikatan Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) di Auditorium Prof  Dr Harun Nasution, Sabtu (30/4).

Turut hadir Ketua Prodi Farmasi Drs M Yanis Musoja, Ketua Ikatan Hemeopathy Indonesia Drs Jamal Ahmad Subandi, dan Ditjen Pelayanan Kesehatan, Komplementer Bina Gizi, dan KIA Kemenkes RI Dr dr Aragar Putri.

Menurut Detti, obat tradisional merupakan bahan ramuan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, atau campuran bahan yang secara turun temurun yang telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.

Ia menambahkan, tantangan untuk penelitian obat tradisional bukan hanya pembuktian khasiat dan keamanannya, tapi juga bagaimana mendapatkan obat tradisional yang lebih kompetitif dalam rasio biaya dan manfaat.

Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan ini menegaskan, selain mempunyai kelebihan sebagai obat alam yang paling berkhasiat, obat tradisional juga mempunyai beberapa kelemahan antara lain, kurangnya ketersediaan standar dan metode evaluasi mutu, SDA belum dikelola dengan optimal dan profesional, belum terakomodasinya obat tradisional dalam kurikulum Fakultas Kedokteran, dan masih terbatasnya pembiayaan pengembangan obat tradisional terutama penelitian.

Senada dengan Detti, Aragar menjelaskan, berdasarkan pengobatan kesehatan, pelayanan kesehatan tradisional terbagi menjadi duayaitu pelayanan kesehatan dengan menggunakan keterampilan dan pelayanan kesehatan dengan ramuan.

Lebih lanjut, ia menjeleaskan, pelayanan  kesehatan tradisional itu dibina dan diawasi pemerintah agar dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya serta tidak bertentangan dengan norma agama. Sedangkan pelayanan kesehatan keterampilan langsung dari tenaga medis atau dokter ahli.

Menurut Aragar, kini pemerintah telah mengatur dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengembangkan, meningkatkan, dan menggunakan pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan keamanannya. “Jadi jangan takut untuk kembangkan obat-obat tradisional di nusantara ini,” tegasnya.

Aragar meyakinkan, bahwa kini lebih dari 55,3 persen penduduk Indonesia menggunakan ramuan tradisional (jamu) untuk memelihara kesehatan. “Sebanyak 95,6 persen dari angka tersebut mengakui ramuan obat yang digunakan sangat bermanfaat bagi kesehatan,” pungkasnya. []

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Â