Mensos dan Rektor Lepas Peserta KKN 2018 UIN Jakarta

Mensos dan Rektor Lepas Peserta KKN 2018 UIN Jakarta

Auditorium Utama, BERITA UIN Online— Menteri Sosial Dr Drs Idrus Marham MSc bersama Rektor UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada MA secara resmi melepas mahasiswa peserta KKN 2018. Pelepasan tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh keduanya, Selasa (17/07), bertempat di Auditorium Harun Nasution, kampus I UIN Jakarta.

Rektor, dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Mensos atas berkenannya menghadiri undangan PPM UIN Jakarta untuk memberikan pembekalan sekaligus melepas secara resmi mahasiswa peserta KKN 2018.

“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Menteri yang sudah menyempatkan hadir dan memberikan arahan kepada anak-anak kami peserta KKN 2018 yang akan memulai kegiatannya dalam waktu dekat ini,” ujar rektor.

Kepada sedikitnya 3000 peserta KKN, rektor berpesan, agar mahasiswa senantiasa menjaga nama baik almamater, dan mengikuti setiap kegiatan dengan sungguh-sungguh, sehingga mampu berkontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Coba anda aplikasikan hasil-hasil penelitian para dosen yang kiranya cocok untuk diterapkan di desa tempat anda melakukan KKN,” tandas Dede    

Hal senada, juga disampaikan Mensos dalam sambutannya, Idrus mengatakan agar KKN yang dilakukan setiap tahunnya harus memberikan kesan dan peninggalan yang positif di lingkungan dan hati masyarakat setempat.

“Ukirlah kenangan positif baik secara fisik maupun non fisik di lingkungan tempat adik-adik melakukan kegiatan KKN nantinya. Dengan demikian, simpati dan animo masyarakat terhadap kampus ini akan semakin bertambah,” pesan Idrus di akhir sambutannya.

Di tempat terpisah, Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) Djaka Badranaya ME kepada BERITA UIN Online mengatakan, jumlah peserta KKN tahun ini terbilang cukup besar, yakni mencapai 3.834 orang atau sebanyak 200 kelompok. Mereka akan disebar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Kabupaten Tangerang, Banten, dengan jumlah masing-masing kabupaten sebanyak 100 kelompok dengan 100 desa dan 10 kecamatan. Kegiatan KKN reguler ini akan digelar efektif pada 20 Juli hingga 23 Agustus 2018 atau selama 33 hari kalender.

Besarnya jumlah peserta KKN, menurut Djaka, karena mulai tahun ini ada beberapa fakultas yang semula menyelenggarakan model pengabdian masyarakat mandiri, kini kembali ke model KKN reguler. “Jadi, wajar jika jumlah desa yang dijadikan lokasi KKN tahun ini pun menjadi bertambah,” katanya. (lrf)