Magister Studi Agama-Agama Raih Akreditasi A

Magister Studi Agama-Agama Raih Akreditasi A

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online— Program Magister Studi Agama-Agama, Fakultas Ushuluddin, UIN Jakarta berhasil meraih akreditasi A dengan nilai 365. Raihan ini diharap mengoptimalkan kontribusi program studi terhadap pengembangan keilmuan studi agama-agama sekaligus lebih aktif mendorong praktik toleransi di tengah-tengah kemajemukan masyarakat beragama di tanah air.

Laman daring Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) yang diakses BERITA UIN Online, Senin (22/2/2021), mencatat raihan akreditasi A dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala BAN PT Nomor 838 tahun 2021. Masa berlaku akreditasi hingga 16 Februari 2026 sejak tanggal ditetapkan.

Menanggapi itu, Dekan Fakultas Ushuluddin Dr. Yusuf Rahman mengapresiasi atas perolehan peringkat akreditasi tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan bekerja keras menyiapkan proses reakreditasi.

“Alhamdulillah. Terima kasih atas kerjasama, dukungan dan doa dari para dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan pengguna lulusan Magister Studi Agama-Agama Fakultas Ushuluddin,” ujarnya.

Yusuf menambahkan, perolehan peringkat akreditasi diharap mampu mengoptimalkan kontribusi program studi terhadap keilmuan bidang terkait sekaligus mendorong kehidupan keagamaan yang toleran. “Perolehan akreditasi A Prodi Magister SAA membuka lebar peluang kerjasama untuk mewujudkan Indonesia yang rukun, damai dan toleran,” tambahnya.

Ke depan, sambungnya, pihaknya berkomitmen mendorong pengajaran studi agama-agama jenjang magister yang berkualitas. Peringkat akreditasi A sendiri dimaknai sebagai tanggungjawab merawat dan meningkatkan kualitas pendidikan yang ditawarkan.

Diketahui, Program Magister Studi Agama-Agama UIN Jakarta merupakan sedikit dari program studi yang ditawarkan perguruan tinggi keagaman Islam Negeri. Program studi ini menawarkan kajian agama-agama dengan pendekatan ilmu sosial yang dibutuhkan dalam kehidupan sosial yang plural. (zm)