LPM Kucurkan Dana Desa Binaan Rp 300 Juta

LPM Kucurkan Dana Desa Binaan Rp 300 Juta

 

Ruang Diorama, BERITA UIN Online - Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) secara aktif memberikan bantuan kepada sejumlah desa yang ada di sekitar kampus UIN Jakarta. Tahun ini bantuan diberikan dalam bentuk kucuran dana sebesar Rp 300 juta guna dibagikan kepada 10 desa binaan di wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten.

Ketua LPM Dr Yayan Sofyan seusai memberikan bantuan di Ruang Diorama, Senin (6/8), menyatakan, bantuan desa binaan tersebut bersifat rutin setiap tahun. Tujuannya untuk membantu masyarakat dan kelurahan dalam program pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi peningkatan kapasitas serta keahlian di berbagai bidang. Melalui program ini diharapkan masyarakat dapat termotivasi untuk lebih kreatif sesuai karakteristik kelurahan masing-masing.

“Tahun ini bantuan yang kita berikan sebesar Rp 300 juta untuk 10 kelurahan atau sebesar Rp 30 juta per kelurahannya. Sumber dana tersebut berasal dari anggaran DIPA UIN Jakarta tahun 2012,” kata Yayan.

Ke-10 kelurahan yang mendapat bantuan itu adalah Kelurahan Pisangan, Rempoa, Rengas, Cireundeu, Cempaka Putih, Muncul, Kedaung, Setu, Cipayung, dan Pondok Jaya. Menurut Yayan, penetapan 10 kelurahan yang menjadi desa binaan tersebut berdasarkan SK Kuasa Pengguna Anggaran UIN Jakarta Nomor Un.01/R/481/2012 yang ditandatangani Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum Prof Dr Amsal Bakhtiar.

Yayan menegaskan, sesuai tridharma perguruan tinggi, UIN Jakarta sangat peduli dengan lingkungan sekitar. Kepedulian tak hanya dalam bentuk finansial tetapi juga program-program pemberdayaan lainnya. “Ini juga sekaligus untuk menunjukkan bahwa UIN Jakarta tidak menjadi menara gading,” ujarnya.

Penyerahan bantuan untuk 10 desa binaan dilakukan langsung kepada masing-masing kepala kelurahan yang disepakati melalui surat perintah kerja (SPK). Waktu berlaku SPK akan berakhir pada bulan Oktober mendatang. Artinya, pada bulan tersebut seluruh kelurahan sudah harus melaporkan hasil kegiatannya kepada UIN Jakarta melalui LPM. (ns)