Rektor UIN Jakarta: Kualitas Akreditasi Jadi Prioritas

Rektor UIN Jakarta: Kualitas Akreditasi Jadi Prioritas

Jakarta, BERITA UIN Online-- Peningkatan kualitas akreditasi program studi maupun universitas menjadi salahsatu komitmen pengembangan kelembagaan akademik UIN Jakarta. Hal ini diperlukan untuk menjaga kualitas mutu akademik yang ditawarkan UIN Jakarta kepada para mahasiswa-sarjana sendiri melalui prodi-prodi di berbagai fakultas.

Demikian disampaikan Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Amany Lubis saat menjadi narasumber 4th International Confrence on Quality Assurance of Islamic Higher Education yang berlangsung di Jakarta, Senin (28/10/2019). “Kami terus mengembangkan akreditasi prodi maupun institusi, baik akreditasi nasional maupun internasional,” katanya.

Hingga saat ini, sambung Rektor, UIN Jakarta menjadi salahsatu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dengan peringkat akreditasi A. Di tingkat prodi, UIN Jakarta juga terus mendorong peningkatan akreditasi sekaligus menjaga peringkat saat sudah di level tertinggi.

UIN Jakarta sendiri, kini memiki 72 program studi tingkat sarjana, magister, doktoral, dan profesi. Dari jumlah itu, 36 prodi berakreditasi A, 34 prodi berakreditasi B, dan hanya 2 prodi berakreditasi C.

“Akreditasi C didapat prodi yang baru buka. Pihak prodi sendiri telah mendorong akreditasi ulang. Mudah-mudahan meningkat tidak lama lagi,” katanya lagi.

Selain itu, empat prodi di UIN Jakarta juga sudah terakreditasi tingkat regional dari ASEAN University Network Quality Assurance. Keempatnya, Prodi Sejarah dan Peradaban Islam, Prodi Bimbingan Penyuluhan Islam, Prodi Dirasat Islamiyah, dan Prodi Pendidikan Agama Islam.

Di UIN Jakarta, sambung Rektor, Lembaga Penjaminan Mutu sendiri menjadi lembaga terdepan dalam menjaga kualitas akreditasi prodi dan institusi. Lembaga ini menyediakan panduan yang dibutuhkan Prodi dalam meningkatkan kualitas akreditasi.

Secara kelembagaan, lanjutnya, UIN Jakarta sendiri menerapkan 10 standar dan prinsip dalam pengembangan kualitas tata kelola UIN Jakarta. Diantaranya, amanah dan kejujuran, keinginan kuat mengembangkan diri, efisiensi, pengawasan (muraqabah), akuntabilitas (muhasabah), pembagian kerja, usaha bersama, kerjasama, perencanaan, mendahulukan kepentingan lembaga, dan memilih sumber daya tepat untuk melaksanakan amanat yang tepat. (zm)