KPPU-UIN Jakarta Teken Nota Kesepahaman

KPPU-UIN Jakarta Teken Nota Kesepahaman

Rg. Meeting FEB, Berita UIN Online— Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan UIN Jakarta menjalin kerjasama pengawasan usaha. Kerjasama dituangkan dalam nota kesepahaman kedua belah fihak yang ditandatangani di Ruang Meeting Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Jakarta, Senin (07/09).

Penandatanganan dilakukan langsung Rektor Prof Dr Dede Rosyada MA dan Ketua KPPU Dr Syarkawi Ra’uf SE ME. Turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman Wakil Rektor Bidang Kerjasama Prof Dr Murodi MA, Dekan FEB Dr Arief Mufraini Lc MA, dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Rektor mengapresiasi positif kerjasama tersebut. Ia berharap kerjasama mampu menumbuhkan semangat kedua belah pihak dalam melakukan pengawasan bidang usaha. Bahkan rektor berharap, kerjasama bisa mendorong kedua pihak menemukan instrument baru dalam penyelenggaraan usaha berbasis syariah.

“Di Indonesia dan negara-negara lainnya, instrumen syariah saat ini sangat booming. Hal ini membuktikan bahwa, instrumen syariah sangat prospektif dan dapat dipergunakan oleh berbagai kalangan masyarakat,” tutur rektor melihat kondisi kekinian industri keuangan syariah.

Ditambahkan rektor, idealnya kerjasama bisa menghasilkan sinergitas yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dengan mendorong tumbuhnya penelitian bersama dalam menghasilkan temuan atau pola yang prospektif dan bermanfaat bagi seluruh kalangan. “UIN Jakarta sangat memperhatikan penelitian-penelitian yang bersifat inovatif, konstruktif, dan edukatif,” katanya.

Dalam sambutannya, Ketua KPPU mengharapkan kerjasama bisa memberikan kontribusi positif bagi kedua lembaga. “Sehingga apa yang diharapkan, yakni adanya penemuan instrumen baru yang prospektif dapat terealisasi, yang pada puncaknya Islam Rahmatan lil alamien mampu terlaksana dengan baik dan menyeluruh,” tuturnya. (LRF)