KPK Ajak Mahasiswa Cegah dan Perangi Korupsi

KPK Ajak Mahasiswa Cegah dan Perangi Korupsi

Auditorium Utama, Berita UIN Online— KomisiPemberantasan Korupsi (KPK) mengajak mahasiswa berperanserta memerangi korupsi. Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam memberantas perilaku dan tindakan koruptif di berbagai lini keuangan publik.

Demikian disampaikan Plt Ketua KPK Johan Budi SP saat menjadi narasumber talkshow bertema “Langkah Cerdas Cegah Korupsi” bersama civitas academica UIN Jakarta di Auditorium Utama, Rabu (09/09). “Setiap individu warga Indonesia memiliki kewajiban mencegah terjadinya korupsi,” tandasnya.

Terkait itu, ungkap Johan, KPK telah meluncurkan sistem online pengaduan korupsi kepada KPK di laman http://acch.kpk.go.id. Sistem bertajuk Anti-Corruption Clearing House (ACCH) memungkinkan akses masyarakat bersama-sama  mencegah dan menindak para koruptor.

Ditambahkan Johan, laman tersebut diharap mampu menjalankan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Laman juga diharap berfungsi sebagai media pendidikan, share opinion dalam memberikan masukan kepada KPK dan memberitakan kegiatan KPK.

Pada kesempatan yang sama, Rektor UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada MA mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK yang mempercayai UIN Jakarta sebagai lokasi digelarnya kampanye pencegahan korupsi, yang di tahun ini sudah kali kedua dilaksanakan di kampus UIN Jakarta.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan mampu memberikan informasi, edukasi dan tindakan preventif agar korupsi tidak terjadi di lingkungan UIN Jakarta khususnya dan juga kampus-kampus lain yang ada di Indonesia,” harap Rektor.

Ketua Dewan Mahasiswa Muhammad Ulum, yang juga menjadi narasumber dalam talkshow ini mengungkapkan apresiasi yang mendalam kepada KPK, atas terselanggaranya acara ini. Ulum mengharapkan, sosialisasi ini terus digalakkan di seluruh lapisan masyarakat dan mahasiswa. “Sosialisasi penting untuk selalu mengingatkan kita tentang bahayanya korupsi,” tandasnya. (LRF)