Koalisi dan Arah Kemandirian

Koalisi dan Arah Kemandirian

Oleh Mohalli

"KEBENARAN suatu pemikiran kadang diukur dari seberapa besar pengaruhnya terhadap tindakan”. Itulah postulat yang selama ini diyakini aliran pragmatisme dan psikologi sosial Amerika. Suatu postulat yang cukup tepat bila dialamatkan pada kondisi politik menjelang pemilu presiden 2009. Meski tidak sepenuhnya benar, kasak-kusuk koalisi antar partai menuntut perhatian semua pihak untuk kemudian dinilai sesuai atau tidaknya dengan ekspektasi dan kebutuhan masyarakat.

Pragmatisme berarti penilaian yang melihat pada manfaat atau guna dari pemikiran tertentu yang dianut dan diterapkan. Kategori kebenaran ini amat penting mengingat banyaknya elit partai yang mengusung agenda ekonomi kerakyatan sebagai dasar pembangunan ekonomi masa depan. Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah bahwa pemikiran ini bukan hal baru melainkan sudah digagas sebelumnya oleh pendiri bangsa.

Kenyataanya, pragmatisme pemikiran jarang dijadikan ukuran dalam pengambilan kebijakan. Sebaliknya, pola yang diterapkan adalah bertaklid kepada mazhab ekonomi tertentu meski tidak terlalu menguntungkan dan harus bunuh diri di kemudian hari. Kondisi ini sudah lama disadari beberapa pengamat dengan menawarkan kembali model ekonomi yang mengarah pada kemandirian. Namun, solusi itu tidak terlaksana karena belum terpenuhinya syarat-syarat kemandirian. Padahal, kemandirian merupakan sprinsip utama dalam mewujudkan negara yang berdaulat.

Keberanian Berpikir

Pertama-tama adalah beranilah menggunakan akal budi (sapere aude!). Sebuah istilah yang dikemukakan filsuf Jerman, Immanuel Kant, dalam upaya mengantarkan “masa kanak-kanak” menuju manusia dewasa yang tercerahkan. Dari ketergantungan terhadap orang tua atau pembimbing hidup ke otonomi diri yang senantiasa menyejarah di belantara kehidupan. Tanpa itu, mustahil kemandirian di bidang lainnya akan terwujud.

Dalam istilah tersebut, yang patut digarisbawahi adalah “keberanian” dan “akal budi” yang berpikir. Keberanian menjadi prasyarat pertama sebagai pendobrak awal karena sikap mandiri tak mungkin dimiliki oleh para pecundang. Sementara akal budi merupakan prasyarat kedua di mana hasil dari aktivitas akal budi akan menjadi landasan bagi setiap tindakan. Dengan kata lain, manusia dewasa lebih dicirikan dengan lepasnya ketergantungan seseorang terhadap bimbingan nilai-nilai selain atas pertimbangan akal budinya.

Karena berkaitan dengan penggunaan akal budi, maka penguasaan terhadap logika dan epistemologi serta berbagai cara berpikir lain cukup penting. Sebab, keberanian saja tidak cukup bila tidak disertai penguasaan tentang cara bagaimana menggunakannya. Di sini berlaku bahwa setiap pemikiran mempunyai landasan rasional dan struktur logisnya tersendiri sesuai dengan kerangka yang digunakan.

Kesadaran Ideologis

Setelah keberanian menggunakan akal budi, syarat kedua adalah adanya kesadaran ideologis. Yakni, kesadaran dalam konteks kebangsaan dan keagamaan yang lahir dari panggilan messianik suatu ideologi. Ideologi Pancasila yang merupakan pergumulan akumulatif dari berbagai teologi agama sangat tepat dijadikan landasan kemandirian.

Sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” mengandung kebenaran teologis di mana Tuhan menjadi awal serta akhir dari segala sesuatu termasuk kehidupan umat berbangsa dan bernegara. Segala sesuatu berasal dari-Nya dan akan kembali kepada-Nya. Ia adalah tujuan dari kesejarahan hidup. Hanya Tuhanlah yang patut dan berhak untuk disembah. Oleh karena itu, semua perilaku yang mengarah kepada penghambaan kepada selain Tuhan baik dalam bidang politik  maupun ekonomi tidak dapat dibenarkan.

Secara implisit, sila tersebut menegaskan aspek ontologis dari ideologi Pancasila. Jika hal ini disadari maka kemandirian akan terlihat dengan jelas sebagai suatu keharusan ideologis maupun teologis. Sementara aspek axiologis sila pertama –salah satunya- adalah kedaulatan rakyat yang berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa.

Sebab itu, koalisi dengan agenda ekonomi kerakyatan dengan sendirinya meniscayakan dua syarat di atas. Syarat pertama bisa dilihat dari inisiasi dan orientasi politik-ekonomi masing-masing elit atau partai. Di sini dipastikan ketidakmungkinan terjadinya koalisi bila tidak ada kesamaan antar satu sama lain kecuali pertimbangannya pragmatis-oportunistik.

Syarat kedua dapat ditilik dari integritas serta konsistensi dalam menjalankan idealisme pemikiran yang lahir dari bingkai ideologi partai, agama, dan negara. Integritas dan konsistensi paling penting terutama dalam menilai elit partai mana yang benar-benar punya komitmen memperjuangkan kepentingan rakyat sesuai arah pemikiran yang dibangun.

Di tengah maraknya manuver politik yang gencar dimainkan para elit partai beserta isu yang terkandung di dalamnya, inisiasi dan orientasi politik serta integritas dan konsistensi dapat menjadi jejaring pengikat bagi elit partai yang mengusung kemandirian. Tercatat beberapa partai seperti GERINDRA, GOLKAR, PAN, HANURA, dan PDIP yang mempunyai orientasi politik-ekonomi berbasis kerakyatan.

Inisiasi partai GOLKAR, HANURA, PDIP, GERINDRA, (kecuali PPP), yang membentuk koalisi besar sudah sesuai dengan semangat kemandirian.. Sebab, memilih koalisi dengan partai yang mempunyai orientasi politik-ekonomi liberal yang anti proteksionisme pasar akan membuat pupusnya idealisme dan kemandirian. Begitu pula partai lain di mana hampir dipastikan tidak ditemukan narasi yang dapat mempersatukan dua partai berbeda kecuali “bermuka dua” alias oportunistik.

Akhirnya, harapan dan kebutuhan akan kemandirian dapat terwujud bila koalisi mengarah pada kesamaan orientasi, misi, dan platform dari masing-masing partai. Kalkulasi politik bukanlah pertimbangan utama sekaligus terakhir karena koalisi yang terbentuk sejatinya harus satu arah dengan ekspektasi masyarakat. Dan, masyarakat butuh pemimpin yang mampu memberikan solusi atas pelbagai persoalan krisis, yakni kemandirian dengan basis ekonomi kerakyatan.*

Penulis adalah Direktur Pusat Kajian Budaya INCA (Indonesian Culture Academy) dan Peneliti Laboratorium Politik Islam (LPI) UIN Jakarta

Â