Investasi Syariah, Kenapa Tidak?

Investasi Syariah, Kenapa Tidak?

[caption id="attachment_16353" align="alignleft" width="300"] Seminar tentang Pasar Modal Syariah yang digelar di Auditorium Prof Dr Harun Nasution, Rabu (15/3/2017).[/caption]

Auditorium, BERITA UIN Online - Diperkenalkan pertama kali pada 30 November 2007, kini investasi syariah di Indonesia menjadi salah satu alternatif investasi yang menjanjikan. Dengan lebih dari 300 buah saham syariah, jumlah ini setara dengan 48 persen dari total  saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia atau BEI.

Demikian yang di sampaikan Derry Yustria SE MBA  saat memberi materi pada seminar Pasar Modal Syariah yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis  UIN Jakarta di Auditorium Prof Dr Harun Nasution, Rabu (15/3/2017).

Ditambahkan Derry, investasi syariah adalah instrumen yang tepat. Pasalnya, selain memakai prinsip-prinsip syariah, transaksi yang digunakan juga tidak bertentangan dengan kaidah Islam.

“Tren pasar saham syariah juga sedang meningkat. Saya menyarankan kepada kalangan mahasiswa untuk berinvestasi di saham syariah,” kata Senior Supervisior BEI tersebut.

Masih menurut Derry,  langkah pertama bila ingin mulai berinvestasi adalah dengan membuka rekening saham, kemudian gunakan analisa fundamental serta analisa teknikal untuk menentukan saham yang ingin diinvestasi.

“Kuncinya mudah. Saat nilai saham sedang turun kita beli dan sebaliknya saat nilai saham sedang meningkat kita jual,” pungkasnya

Seminar yang dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr Desmadi Saharuddin tersebut mengundang beberapa narasumber. Di antaranya, Ari Al Arsi (Republic Investor) dan Sutrisna Amijaya (MNC Sekuritas). (ns/kemal fahmi arrahman)