Ikrar Lima Budaya Kerja Kemenag Awali Rakerpim 2020

Ikrar Lima Budaya Kerja Kemenag Awali Rakerpim 2020

Bogor, BERITA UIN Online-- Pembacaan ikrar lima budaya kerja pegawai di lingkungan Kementerian Agama RI (Kemenag) mengawali agenda Rapat Kerja Pimpinan atau Rakerpim UIN Jakarta tahun 2020 di Bogor, Minggu (09/02/2020). Pembacaan ikrar yang dipimpin Rektor Prof. Dr. Hj. Amany Lubis diikuti seluruh peserta dan panitia Rakerpim. Dalam penjelasannya, Rektor mengungkapkan, pembacaan ikrar sendiri diharap menumbuhkan spirit kerja pengabdian seluruh sivitas UIN Jakarta. Diketahui, kelima budaya kerja Kemenag terdiri atas integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab, dan keteladanan. “Lima budaya kerja ini positif untuk diterapkan oleh kita, sivitas UIN Jakarta yang berada di bawah Kemenag RI,” katanya. Kelima budaya kerja Kemenag sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri Agama atau KMA RI Nomor 582 tahun 2017 tentang Perubahan atas KMA Nomor 447 tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kemenag tahun 2015-2019. kelima budaya kerja ini ditetapkan sejalan dengan upaya Presiden RI Joko Widodo dalam meningkatkan kualitas layanan birokrasi. Secara ringkas, integritas diasosiasikan dengan sikap kejujuran dan kebenaran sikap dan tindakan seorang ASN Kemenag. Profesionalitas diasosiasikan dengan kemampuan ASN Kemenag dalam menjalankan pekerjaannya sebagai amanah yang dipercayakan terhadap dirinya. Adapun inovasi secara umum difahami sebagai keharusan bagi ASN Kemenag untuk terus berinovasi menyemprunakan dan mengkreasikan layanan baru yang positif. Sementara budaya kerja tanggungjawab difahami sebagai keharusan seorang ASN Kemenag untuk membentengi diri agar selalu on the track dalam menjalankan kepercayaan dan tugasnya. Terakhir, keteladanan, dimana ASN Kemenag harus menjadi contoh bagi masyarakat di sekelilingnya. (adt/hmn/zm)