Hasil Penilaian BAN-PT, UIN Jakarta Terakreditasi A

Hasil Penilaian BAN-PT, UIN Jakarta Terakreditasi A

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – UIN Jakarta akhirnya kembali meraih akreditasi A dengan nilai 374 dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Nilai akreditasi Institusi itu dikeluarkan sesuai Keputusan BAN-PT Nomor 25/SK/BAN-PT/Akred/PT/II/2018 tertanggal 27 Februari 2018.

Demikian siaran pers Humas UIN Jakarta yang diterima BERITA UIN Online, Jumat (16/3/2018). Siaran pers itu juga menyebutkan, nilai akreditasi Institusi UIN Jakarta naik dari lima tahun sebelumnya yang hanya sebesar 363.

Kepala Humas UIN Jakarta Feni Arifiani mengatakan, perolehan akreditasi UIN Jakarta dengan peringkat A dinilai sebagai sebuah pencapaian prestasi tinggi.

Alhamdulillah, berkat kerja keras dan doa dari seluruh warga sivitas akademika, UIN Jakarta mendapatkan penghargaan yang layak sebagai perguruan tinggi terkemuka dan bermutu,” katanya.

Masa akreditasi berlaku selama lima tahun sejak dikeluarkannya SK dan akan berakhir pada 27 Februari 2023. Feni berharap akreditasi tersebut dapat terus dipertahankan di masa mendatang. Karena hal itu merupakan bentuk tanggung jawa sosial dan moral kepada masyarakat.

“Perolehan akreditasi yang baik ini juga diharapkan ekspetasi dan kepercayaan masyarakat terhadap UIN Jakarta terus meningkat,” tandasnya.

Seperti diketahui, selama sekira sebulan lalu, UIN Jakarta melakukan pengakreditasian ulang setelah habis masa berlakunya pada 21 Februari 2018. Proses akreditasi Institut Perguruan Tinggi (AIPT) itu digelar secara maraton dan melibatkan berbagi unsur sivitas akademika. Seluruh persiapan pun dilakukan, terutama untuk pengisian borang sesuai syarat yang diperlukan.

Pada 22-23 Februari 2018, UIN Jakarta menerima kunjungan tim asesor dari BAN-PT untuk melakukan visitasi. Mereka adalah Prof Dr Ing Mulyadi Bur dari Universitas Andalas Padang, Prof Dr Made Sudarma (Universitas Brawijaya Malang), Prof Dr Purwanto Apt (Universitas Airlangga Surabaya), Dr Ahmad Yani Anshori (UIN Yogyakarta), dan Dr Sugeng Listyo Prabowo (UIN Malang). Kelimanya melakukan visitasi dan penilaian terhadap seluruh kelengkapan data serta administrasi yang dimiliki UIN Jakarta. (ns)