Guna Pahami  Tupoksi Legislatif, SEMA FST Gelar Kelas Legislatif

Guna Pahami  Tupoksi Legislatif, SEMA FST Gelar Kelas Legislatif

Teater FST, BERITA UIN Online—Senat Mahasiiswa (SEMA) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Jakarta mengadakan acara Kelas Legislatif. Kelas Legislatif adalah acara yang bertujuan untuk meningkatkan wawasan hukum, pedoman, dan aturan yang berlaku bagi kalangan organisasi kemahasiswaan di FST khususnya.

Dengan mengangkat tiga topik pembahasan, yaitu materi legislatif, materi teknik persidangan, dan materi legal drafting, acara tersebut dilaksanakan di Ruang Teater FST pada, Jumat (12/10).

Hadir beberapa narasumber yang memaparkan kegita materi yang diangkat tersebut, diantaranya, kelas legislatif disampaikan oleh Khaidir Musa SH (mantan Sekjen FL2MI Jabodetabek 2017).

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan tentang pengertian legislatif, lembaga-lembaga legislatif, dan fungsi legislatif. Kemudian, pada materi kedua adalah materi teknik persidangan, disampaikan oleh Ade Syamsul Falah SH (mantan Ketua Umum FORSILA BPC Jakarta Raya 2016).

Terkait teknik persidangan ini, Ade menjelaskan tentang bagaimana tata cara persidangan yang baik dan benar. Sedangkan materi terakhir yaitu Legal Drafting, disampaikan oleh Alan Noviandi SH (pendiri Forum Kajian Hukum CLC). Materi Legal Drafting ini membahas tentang bagaimana struktur penullisan dalam aturan-aturan atau undang-undang.

Kemudian untuk diketahui, para narasumber yang hadir pada acara tersebut, merupakan alumni UIN Jakarta. Selain itu, acara yang dihadiri sedikitnya 80 perserta itu, berlangsung semarak dan terjadi dialog interaktif antara narasumber dan peserta. Kepada BERITA UIN Online, salah satu panitia mengatakan bahwa dengan adanya kelas legislatif ini, diharapkan peserta agar lebih mengenal salah satu organisasi yang bergerak di bidang legislatif, yaitu SEMA dan lebih mengetahui tentang tata cara legislatif yang baik dan benar. (lrf)