FU Buka Prodi Baru

FU Buka Prodi Baru

Gedung FU, BERITA UIN Online— Fakultas Ushuluddin (FU) UIN Jakarta membuka empat program studi (prodi) baru tingkat sarjana yakni Prodi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir, Prodi Ilmu Hadits, Prodi Aqidah dan Filsafat Islam, dan Prodi Ilmu Tasawuf. Izin operasional keempat prodi tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 3.252 Tahun 20155 tanggal 23 September 20155 tentang pembukaan empat prodi tersebut.

Dekan Prof Dr Masri Mansur MA mengungkapkan, pembukaan prodi baru merupakan ikhtiar FU untuk memperkuat studi-studi keislaman dalam perspektif keushuluddinan di lingkungan UIN Jakarta dan perguruan tinggi keislaman nasional. “Dengan pilihan prodi yang makin luas, masyarakat bisa mempelajari keislaman dalam perspektif yang lebih luas sesuai konsentrasi keilmuan yang diminati,” ujarnya.

Sebagai catatan, pembukaan prodi sendiri merupakan pengembangan prodi yang telah ada di FU. Prodi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir dan Ilmu Hadits, misalnya, merupakan pengembangan Prodi Tafsir Hadits. Begitu juga Prodi Aqidah dan Filsafat Islam dan Prodi Ilmu Tasawuf merupakan pengembangan Prodi Aqidah Filsafat. Sementara nomenklatur disesuaikan dengan ketentuan nomenklatur Kementerian Agama RI.

Wakil Dekan Bidang Akademik Prof. Dr. M. Ikhsan Tanggok M.Si mengungkapkan, pengusulan pembukaan prodi baru sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir dengan target penerimaan prodi sudah bisa dilakukan pada tahun akademik 2015/2016. Penyiapan sumber daya pengajar dan sarana prasarana juga dilakukan di internal FU. “Namun karena beberapa alasan teknis izin operasionalnya baru turun di bulan ini,” terang Guru Besar Antropologi Agama ini.

Terkait penerimaan mahasiswanya, lanjut Ikhsan, FU tengah menggodok berbagai opsi. Diantaranya, memberikan kesempatan bagi mahasiswa baru tahun akademik 2015/2016 memilih salah satu prodi baru atau penerimaan dilakukan untuk tahun akademik 2016/2017. “Finalnya, akan kami rapatkan dengan senat dan pimpinan fakultas,” timpal Masri. (Laporan: Ahmad Baiquni)