Forum Warek/Waket 3 PTKIN Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf pada Kemenag

Forum Warek/Waket 3 PTKIN Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf pada Kemenag

Pekanbaru, BERITA UIN Online – Pernyataan nyeleneh Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, yang menyebut kata “bangsat” pada Kementerian Agama hingga kini terus menuai kontroversi. Pasalnya, pernyataan Arteria Dahlan dinilai telah melecehkan Menteri Agama dan Kementerian Agama serta menganggap semua yang diurus Kementerian Agama (Kemenag) tidak beres.

Jumat (30/3/2018) kemarin, giliran para wakil rektor/ketua bidang kemahasiswaan dari perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) se-Indonesia menyatakan sikap. Para wakil rektor/ketua yang tergabung dalam Forum Wakil Rektor/Ketua Bidang Kemahasiswaan PTKIN se-Indonesia itu di antaranya meminta agar Arteria Dahlan meminta maaf kepada Kemenag dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) d bawah Kemenag.

Pernyataan sikap Forum tersebut disampaikan saat acara penutupan Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Penyelenggaraan Perkemahan Wirakarya (PW) ke-14 PTKIN se-Indonesia di Pekanbaru, Riau. Acara penutupan dihadiri Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag Prof Dr Arskal Salim. Sementara pembacaan penyataan sikap disampaikan Ketua Forum Prof Dr Syamsu Rizal dan Sekretaris Forum Dr Waryono Abdul Ghafur.

Dalam pernyataan sikap Forum, setidaknya ada tujuh butir yang disampaikan terhadap Arteria Dahlan. Pertama, Forum menyesalkan oknum anggota DPR RI, Arteria Dahlan, yang melakukan kritik tidak konstruktif dan mengabaikan etika serta budaya bangsa; kedua, krtitik Arteria Dahlan dengan menggunakan diksi yang mengarah pada ujaran kebencian, mestinya tidak dilakukan oleh seorang anggota dewan yang terhormat.

“Kata ‘bangsat’ yang dialamatkan kepada Kementerian Agama jelas-jelas tidak mendidik generasi millenial anak bangsa,” ujar Forum yang dihadiri oleh 57 anggota perwakilan PTKIN (UIN/IAIN/STAIN) di seluruh Indonesia itu.

Ketiga, mendukung sepenuhnya langkah-langkah Kemenag dalam menata serta menertibkan travel umroh dan haji yang tidak sesuai dengan regulasi dan merugikan umat Islam; keempat, meminta kepada DPP PDI-P untuk memberikan teguran kepada Arteria Dahlan atas perilaku  yang tidak menyenangkan dan menghina Kemenag sebagai institusi negara dan keluarga besarnya; kelima, meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memberikan sanksi berat berupa pemberhentian sebagai anggota dewan; keenam, kepada masyarakat Indonesia diminta untuk tidak memilih Arteria Dahlan kembali sebagai wakil rakyat pada Pemilu 2018 yang akan datang; dan ketujuh, meminta kepada Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada Menteri Agama dan seluruh ASN Kemenag se-Indonesia atas ucapan yang tidak senonoh itu melalui media massa, baik cetak maupun elektronik.

Pernyataan sikap Forum Wakil Rektor/Ketua Bidang Kemahasiswaan PTKIN se-Indonesia itu sebenarnya di luar agenda FGD. Namun, mengingat umpatan Arteria Dahlan dinilai masalah serius, , Forum pun akhirnya menyepakati untuk membuat pernyataan sikap.

Seperti diberitakan, saat dengar pendapat dengan Jaksa Agung M Prasetyo di Komisi III DPR, Arteria Dahlan sempat memaki Kemenag. Menurut Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung, Kemenag dianggap membiarkan kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel. AD meminta Kejaksaan Agung tidak hanya menginventarisasi aset First Travel tetapi juga melacaknya.

Arteria Dahlan mengaku pernah membahas First Travel ketika menjadi anggota dewan komisi VIII. Ia meminta Kejaksaan Agung melakukan pencegahan agar praktik seperti yang dilakukan biro perjalanan umrah itu tidak terulang. “Ini Kementerian Agama. Kementarian Agama bangsat, Pak. Semuanya, Pak,” kata Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung. (ns)