Dosen FSH Ikuti Kegiatan Kajian Socio-Legal dan Antropologi Hukum

Dosen FSH Ikuti Kegiatan Kajian Socio-Legal dan Antropologi Hukum

Ruang Madya, BERITA UIN Online— Dalam rangka meningkatkan kemampuan dosen dalam kajian dan penelitian hukum, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) menggelar Intensive Legal Course: Socio-Legal dan Antropologi Hukum pada, Rabu (12/07), di Ruang Madya.

Acara yang dimulai dari pukul 13.30-19.15 WIB tersebut, merupakan wadah diskusi dosen yang fokus kepada kajian dan riset aktual hukum dengan pendekatan socio-legal dan antropologi hukum.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Rikardo Simarmata SH PhD (Dosen Fakultas Hukum UGM) yang mempresentasikan kajian socio-legal, dan Dr Lidwina Inge Nurtjahyo SH MSi (Dosen Fakultas Hukum UI), yang pada kesempatan tersebut membahas materi antropologi hukum, serta Hidayatulloh MH (Dosen FSH UIN Jakarta) sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, kedua narasumber secara umum menekankan bahwa pendekatan hukum normatif/doktrinal yang menganalisis problematika hukum dengan norma/doktrin hukum itu sendiri. Sedang studi socio-legal menggunakan pendekatan ilmu sosial dalam menganalisis persoalan hukum yang di masyarakat atau disebut pendekatan interdisipliner.

Rikardo, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa signifikansi studi ini adalah mencairkan polaritas antara pendekatan doktrinal dengan empirik dengan mensinergikan keduanya untuk menjelaskan persoalan hukum yang komprehensif. “Selain itu, socio-legal dapat membantu agenda pembaharuan hukum karena menjelaskan mengapa sistem hukum tidak efektif dan tidak berfungsi lalu memberikan gagasan alternative,” terangnya.

Di tempat sama, Lidwina menjelaskan bahwa pendekatan antropologi terhadap hukum bertujuan untuk memahami gejala hukum di masyarakat dengan mengamati dan menganalisis individu atau kelompok masyarakat yang menjadi subjek hukum. “Antropologi hukum mempelajari tentang hukum yang dikonstruksi masyarakat dan hidup di masyarakat,” tandas Lidwina.

Dari amatan BERITA UIN Online di lokasi, acara berlangsung interaktif karena dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, serta sivitas akademika FSH. Direncanakkan, bulan Agustus nanti, kegiatan Intensive Legal Course ini akan diselenggarakan kembali dengan mengundang pakar dan peneliti hukum untuk memperkaya pengetahuan dan wawasan dosen FSH. (lrf/Hidayatullah)