Dasar-Dasar Kota(nya) Manusia

Dasar-Dasar Kota(nya) Manusia

Prediksi para demographer dan para perencana pembangunan mengerucut paada kesimpulan yang sama: warga dunia saat ini bergerak ke kota. Tidak terkecuali Indonesia. Bahkan sebuah prediksi lain menyebutkan seabad setelah merdeka (tahun 2045) 82% penduduk Indonesia akan ada di kota.

Tentu saja, siapapun yang memperhatikan data ini harus bersiap. Seluruh kebijakan yang selama ini bias kota, bias desa, atau membangun keseimbangan desa-kota, harus ditinjau ulang. Sebab bisa jadi jika mengacu kepada prediksi di atas, kebijakan-kebijakan itu harus disesuaikan kembali.

Kota dalam konteks sosiologis bukan hanya tempat (place). Kota melampaui sekedar ruang. Di dalam kota, berinteraksi berbagai hal seperti harapan, aktivitas, peraturan, dan sebagainya. Semua ragam interaksi itu diwujudkan dalam berbagai sarana dan fasilitas kota yang terus dikembangkan dengan massif. Apalagi berbagai modal dan capital yang tercipta dari hasil interaksi tersebut, terus menerus diakumulasi dengan cara memproduksi cara pandang kekinian.

Setiap relasi dan interaksi menghasilkan realitas sosiologis lainnya. Kelas-kelas dan beragam kelompok sosial muncul dalam struktur masyarakatnya. Realitas ini yang kemudian menjadi dasar terbangunnya sistem masyarakat. Ketika relasi dan kelompok sosial ini semakin komplek, muncullah sistem. Di sinilah kemudian kita menyepakati adalah pembelahan kultural: desa kota.

Namun jika kita telaah lebih dalam, dari semua proses dan hasil, subyek manusia adalah inti. Tidak ada sedikitpun yang tidak berakibat kepada manusia. Maka dari itu, karena manusia adalah subyek dan inti dari seluruhnya, mempertimbangkan aspek manusia dalam pengembangan suatu kota bukan hanya wajar tetapi merupakan keharusan.

Bagaimana praktiknya? Kita bisa memulai dari berbagai hal yang ada. Apakah benar semua fasilitas dan sarana tersebut benar-benar didesain untuk kepentingan kemanusiaan, atau justru untuk melayani hal-hal yang sifat dan bentuknya bukan kemanusiaan, seperti akumulasi capital seseorang atau sekelompok orang misalnya.

Contoh riil, ketika sebuah taman kota dibangun, mengalahkan puluhan rumah “jelek” kurang layak secara pemandangan, apakah mereka yang tadinya tinggal di situ menjadi penikmat hasil “pengusiran” tersebut, atau justru tidak. Jika mereka-mereka yang sebelumnya dianggap tidak pantas karena kepemilikan mereka atas bidang tertentu itu kini menjadi bagian dari penikmat hasilnya, maka sarana tersebut bisa dikatakan berkemanusiaan.

Pertanyaan lanjutannya adalah apakah dasar seluruh alokasi pembangunan yang dibuat pemerintah telah mempertimbangkan aspek manusia ini sebagai faktor eksekusi? Atau hanya untuk berlomba-lomba membangun sebuah produk yang akan memvisualisasikan kementerengan desain, atau kemewahan penampilan? Kementerengan dan kemewahan juga bukan kesalahan jika dasar dari keputusan untuk membuat itu adalah kemanusiaan. Sehingga aspek-aspek fungsi dan relasi dari kehadiran sebuah produk budaya tersebut tidak hilang dan malah menguat. Akan menjadi sebuah kesalahan jika kemudian perspektifnya proyek untuk menghabiskan anggaran.

Di beberapa kota maju, arah kota yang berkemanusiaan sudah dilakukan. Beberapa taman kota layak dan aksesibel bagi semua orang. Inklusifitas didesain mulai dari tata ruang, warna, tanaman, bahkan desain jalan dan got selokan. Semua dimanusiakan. Sebab, kota itu hadir untuk manusia yang memanusiakan sesama.

Dr Tantan Hermansah SAg MSi, Dosen Sosiologi Perkotaan dan Ketua Program S2 KPI Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: https://kotalogy.com/2019/11/16/masa-depan-kota-pada-kabinet-jokowi-jilid-ii/, 16 November 2019. (lrf/mf)