Dana Ziswaf Perlu Dikelola Profesional

Dana Ziswaf Perlu Dikelola Profesional

Reporter: Jaenuddin Ishaq

Gedung Fidikom, UIN Online - Besarnya potensi dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ziswaf) di Indonesia sebenarnya dapat mensejahterakan masyarakat. Karena itu dana tersebut perlu dikelola dengan manajemen profesional dan jujur.

“Bayangkan penduduk Muslim di Indonesia berjumlah 230 juta. Jika berinfaq setiap bulan Rp 100 ribu selama satu tahun, berapa jumlah uang yang terkumpul,” kata Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) UIN Jakarta Dr Sumuran Harahap SH MH MM MSi dalam kuliah umum yang diadakan Jurusan Manajemen Dakwah dan Prodi Manajemen Haji dan Umroh Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Fidikom) di Ruang Teater lantai dua, Selasa (26/10).

Menurut Sumuran, profesional berarti memiliki pengetahuan, kemampuan, dan sikap terpuji. Baginya, masih adanya sebagian masyarakat Indonseia yang kurang mampu disebabkan manajemen dan pendistribusian ziswaf yang kurang baik.

“Karena itu ke depan saya berharap, mahasiswa dapat memikirkan kesuksesan lembaga sosial tersebut,” ujar mantan Direktur Pemberdayaan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama itu.

Sementara itu, soal wakaf, Sumuran menjelaskan, di Indonesia kini wakaf tak hanya bisa dilakukan dalam bentuk tanah, tapi juga dengan uang. Sehingga mestinya, manfaat wakaf bisa lebih banyak dirasakan masyarakat.

“Tanah wakaf di Indonesia sebenarnya cukup banyak, hanya saja pemanfaatannya yang lemah. Kita masih berpikir pemanfaatan yang konsumtif, coba berfikir yang produktif,” jelasnya.

Ia berharap, ke depan Zizwaf dapat dikelola dengan lebih baik. Sebab, jika dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin sekitar lima hingga sepuluh tahun ke depan masyarakat Indonesia dapat hidup sejahtera. []