Biro PK Selenggarakan Workshop Sekaligus Bimbingan Teknis LAKIP

Biro PK Selenggarakan Workshop Sekaligus Bimbingan Teknis LAKIP

Gedung NICT, BERITA UIN Online— Dalam rangka peningkatan pengetahuan dan skill pegawai UIN Jakarta, seraca khusus petugas pembuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dari masing-masing unit kerja di lingkungan UIN Jakarta dalam menyiapkan dan membuat pelaporan LAKIP yang lebih baik maka Biro Perencanaan dan Keuangan menggelar kegiatan Workshop Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2017.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, Senin-Rabu (27-29/11). Hal ini disampaikan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (PK), Drs Subarja MPd di sela-sela pembukaan kegiatan tesebut, di Balai Pelatihan dan Riset TIK, Ciputat, Tangerang Selatan.

Menurut Subarja, kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan unit kerja Fakultas/Lembaga/UPT/Rumah Sakit di lingkungan UIN Jakarta dan menghadirkan narasumber dan trainer kompeten yang berasal dari Universitas Padjajaran Bandung, dan dibuka secara resmi di buka oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum UIN Jakarta, Prof Dr Abdul Hamid MS.

Dalam sambutannya, Abdul Hamid menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menumbuhkan akuntabilitas keuangan melalui lapotan LAKIP yang tersaji dengan baik.

Masih menurutnya, penyajian pelaporan yang menarik akan memudahkan siapapun untuk membaca dan memahami konten laporan tersebut. Maka dari itu, kegiatan sejenis ini setidaknya harus dilakukan minimal dua kali dalam setahun karena urgensi dan manfaat yang dimilikinya.

Sementara itu, menurut narasumber utama, Imanuddin Kudus (Universitas Padjadjaran, Bandung), praktik penyusunan LAKIP tidak semudah yang dibayangkan, bahkan terdapat unit kerja yang tidak mampu menyajikan LAKIP dalam tahun berjalan. Pembuatan LAKIP setidaknya membutuhkan keahlian khusus.

“Maka dari itu, pelatihan dan bimbingan teknis seperti ini perlu dan urgen diselenggarakan untuk memastikan pembuatan LAKIP bisa dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu” ujar Imanuddin.

 Masih menurut Iman, pembuatan LAKIP sejatinya bukan saja persoalan pelaporan keuangan semata, tetapi juga terkait dengan perencanaan dan implementasi program yang dilakukan dengan baik. Yang pasti, LAKIP harus mengacu kepada Renstra dan IKU Universitas.  (lrf/saa)