Akibat Pandemi Korona, Pengurus Sema-Dema Akan Diperpanjang

Akibat Pandemi Korona, Pengurus Sema-Dema Akan Diperpanjang

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – Wabah Covid-19 tak hanya berdampak pada perkuliahan mahasiswa sehingga harus belajar dari rumah (study from home). Wabah itu juga berimbas pada mundurnya pergantian dan pelantikan pengurus sejumlah lembaga kemahasiswaan di UIN Jakarta.

Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U), Dewan Mahasiswa Universitas (Dema-U), serta beberapa Sema-Dema Fakultas tahun ini terpaksa belum dapat menggelar pergantian pengurus melalui Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa). Padahal pengurus beberapa organisasi ini sudah habis masa jabatannya, sehingga harus dilakukan pergantian pengurus.

Dalam rapat koordinasi antara pimpinan UIN Jakarta, Bagian Kemahasiswaan, serta Sema-U/F dan Dema-U/F yang digelar melalui kanal Zoom, Senin (20/4/2020), di antaranya dikemukakan bahwa, akibat Covid-19, pengurus lembaga-lembaga kemahasiswaan tersebut akan diperpanjang masa kepengurusannya.

“Pengurus Sema-Dema akan kita perpanjang. Nanti akan dibuatkan Surat Keputusan baru dari Rektor untuk tingkat universitas dan dekan untuk tingkat fakultas,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Masri Mansoer.

Selain memperpanjang masa kepengurusan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan kemudian meminta pengurus yang sudah habis masa studinya atau telah lulus kuliah, dapat ditunjuk pelaksana tugas (Plt) pengurus oleh Badan Pengurus Harian (BPH) masing-masing. Tugas Plt pengurus tersebut berakhir hingga terselenggaranya Pemilwa.

“Untuk pelaksanaan Pemilwa, Sema dapat melaksanakannya jika keadaan sudah kondusif sesuai ketentuan pemerintah,” jelasnya.

Masri Mansoer menambahkan, tiga poin yang disampaikan kepada pengurus Sema-Dema tersebut akan dimasukkan ke dalam draf SK Rektor yang segera diajukan untuk ditandatangani.

Selain membahas masalah perpanjangan kepengurusan Sema-Dema, Rakor juga menyinggung mengenai dampak Covid-19 terhadap mahasiswa.

Ketua Dema-U Sultan Rivandi, wakil dari mahasiswa, menyatakan, sejak munculnya pandemi korona, mahasiswa UIN Jakarta saat ini banyak yang terdampak. Salah satunya terkait soal kuota dan jaringan internet selama diterapkannnya pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Sejak awal bayar kuliah, mahasiswa semestinya mendapatkan hak pelayanan belajar di kelas dengan segala fasilitasnya. Namun, sejak diterapkannnya PJJ, mahasiswa terpaksa harus kembali mengeluarkan uang untuk membeli kuota,” katanya.

Sultan berharap UIN Jakarta dapat segera mengatasi masalah tersebut, termasuk realisasi penuruan uang kuliah tunggal (UKT) 10 persen. Dalam hal ini, menurut dia, penurunan UKT sebesar 10 persen berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama yang ditujukan ke seluruh pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Rektor UIN Jakarta Amany Lubis menyatakan, Surat Edaran Dirjen Pendis yang ditandatangani Plt Direktur Kamaruddin Amin terkait penurunan UKT 10 persen telah dibahas di Forum Rektor PTKIN. Forum menilai bahwa Surat Edaran bernomorB-752/DJ.I/HM.00/04/2020 yang dikeluarkan tanggal 6 Aprill 2020 itu tidak akurat. Pasalnya, dasar penetapan UKT dilakukan oleh Menteri Agama, sehingga surat edaran pun seharunya dikeluarkan oleh Menteri Agama.

Meski demikian, ujar Rektor, UIN Jakarta selama ini telah mengambil langkah-langkah antisipatif dan konkret, terutama soal bantuan kepada mahasiswa yang terdampak Covid-19. Terkait soal kuota internet seiring dengan penerapan PJJ, Rektor Amani Lubis mengatakan bahwa dampak korona tak hanya dialami mahasiswa tapi juga dosen.

“Bukan hanya mahasiswa yang terdampak melainkan juga dosen, karena PJJ itu butuh kuota dan wifi,” katanya.

Rektor menandaskan, UIN Jakarta selama pandemi korona telah menyediakan kuota gratis. Misalnya dari Telkomsel dan Google sebesar 50 GB sudah disiapkan bagi mahasiswa terdampak, termasuk untuk dosen dan tenaga kependidikan.

“Silakan manfaatkan jika butuh, dengan syarat harus sudah masuk ke link uinjkt.ac.id,” ujarnya.

Bahkan tak hanya itu, mahasiswa yang memang membutuhkan kuota bisa mendaftarkan nama dan nomor telepon selulernya kepada bagian kemahasiswaan atau wakil rektor bidang kemahasiswaan. Untuk terpenuhinya kebutuhan kuota internet tersebut, kata Rektor, UIN Jakarta telah menggandeng provider penyedia layanan internet. Sebab, hanya dengan cara seperti itu yang dapat dilakukan oleh UIN Jakarta sebagai perguruan tinggi negeri.

“Karena menyangkut pertanggungjawaban publik, UIN Jakarta tidak bisa membeli kuota secara eceran ke toko dan langsung diisikan ke mahasiswa tapi harus menggunakan provider. Jadi, provider yang akan mengisi kuota tersebut kepada mahasiswa secara langsunng,” jelasnya.

Mengenai penurunan UKT 10 persen atau penurunan golongan (level), Rektor Amany Lubis menegaskan bahwa penurunan bisa saja dilakukan tapi tidak untuk semua angkatan dan golongan UKT. Penurunan UKT bisa dilakukan dengan syarat hanya bagi mahasiswa terdampak. Hal itu sudah menjadi kesepakatan Forum Rektor termasuk oleh pimpinan UIN Jakarta sendiri. Tapi itu pun harus melalui prosedur dan aturan main.

“Tapi jika ada mahasiswa yang masih mampu membayar dan tidak terdampak, ya barangkali tidak perlu mengajukan penurunan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor Amany Lubis juga berharap mahasiswa jangan melakukan hitung-hitungan soal pembayaran kuliah. Menurut Rektor, pemberlakuan untuk belajar dan bekerja dari rumah setidaknya telah mengefisienkan belanja jasa pembayaran listrik.

Apalagi anggaran UIN Jakarta dari Rupiah Murni (RM) saat ini telah dipotong hingga Rp 13 miliar oleh Kementerian Agama guna membantu menangani wabah Covid-19 secara nasional. Sementara anggaran UIN Jakarta yang diperoleh dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hanya cukup untuk operasional kampus saja.

“Nah, bagi mahasiswa yang saat ini sedang belajar di rumah, itu juga sebenarnya mengefisiensikan biaya karena tidak harus membeli bensin dan makan di luar atau ke bengkel motor. Jadi, jika dikompensasikan untuk membeli kuota sama saja kan,” katanya.

Rakor pimpinan UIN Jakarta dengan bagian kemahasiswaan diikuti Kepala Bagian Kemahasiswaan Ikhwan serta pimpinan Sema-F dan Dema-F. Rakor dipandu Kepala Subbagian Bina dan Bakat Mahasiswa Arief Aryanto Aryadi. (ns)