Ahli: Radikalisme Ancam Negara dan Masyarakat Beragama

Ahli: Radikalisme Ancam Negara dan Masyarakat Beragama

Auditorium Utama, BERITA UIN Online—Radikalisme yang menjurus pada intoleransi, ekstremisme, dan kekerasan mengatasnamakan agama menjadi ancaman pada kehidupan masyarakat agama-agama dan negara-negara di dunia. Masyarakat agama dan negara diharap mewaspadai radikalisme yang merusak harmoni masyarakat.

Demikian disampaikan sejumlah narasumber pada International Peace Symposium : Implementation of Tolerance for Humanity & Harmony yang diselenggarakan Dewan Mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Auditorium Utama, Rabu (30/09). Beberapa pakar seperti Guru Besar Filsafat STF Drijarkaara Prof. Dr. Romo Frans Magniesz Suseno SJ, Kandidat Ph.D New York State University Ulil Abshar Abdalla, dan Peneliti LIPI Ahmad Najib Burhani Ph.D menjadi narasumber kegiatan.

Radikalisme yang mengatasnamakan agama, Frans menuturkan, merupakan ancaman bagi masyarakat agama pasca menurunnya tantangan sekulerisme yang mendorong pemisahan agama dari ranah publik. "Ketika sekulerisme 'kehabisan nafas', tercipta ruang kosong. Dan, ruang ini diisi oleh radikalisme yang mengatasnamakan agama," kata dia.

Sebagai contoh, jumlah masyarakat (pemuda) Jerman yang tergabung sebagai jihadis the Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) diperkirakan lebih dari 800 orang. Jumlah ini jauh lebih sedikit dibanding jumlah partisipan ISIS asal Indonesia. Alienasi mereka atas budaya sekuleristik menumbuhkan semangat keagamaan luar biasa yang terekspresikan dalam keikutsertaan pada ISIS.

Sementara itu, Najib berpendapat, radikalisme dan sikap intoleran merupakan paradoks yang muncul dalam massifnya globalisasi dan demokrasi. Globalisasi yang seharusnya menciptakan sikap dan pola pikir terbuka, justru direspon sebagian masyarakat agama dengan sikap takut sehingga malah memunculkan sikap penolakan atas realitas yang berbeda. "Homogenitas menjadi landasan mereka dalam menciptakan harmoni," ujar alumni Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta ini.

Sebagai paradoks demokrasi, lanjut Najib, keterbukaan alam demokrasi Indonesia sejak reformasi 1998 justru malah memunculkan intoleransi terhadap kelompok minoritas. Kondisi ini berbanding terbalik dengan cita-cita dasar demokrasi yang menghargai dan melindungi kelompok tersebut. "Ini dua fakta yang kita hadapi akhir-akhir ini," ujarnya.

Sementara Ulil berpendapat, untuk menangkal radikalisme dan menumbuhkan sikap toleran dan penghargaan perlu dibangkitkan kesadaran setiap individu untuk menerima dan menghargai keunikan individu lainnya. "Ketika kesadaran tersebut tidak ada, maka kita tidak siap menerima keberbedaan," tandasnya. (ZM)