146 Peserta Lolos Seleksi Program Magister dan Doktor UIN Jakarta

146 Peserta Lolos Seleksi Program Magister dan Doktor UIN Jakarta

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online—146 peserta dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri program magister dan doktor UIN Jakarta. Mereka dinyatakan lulus setelah melalui serangkaian ujian seperti ujian kemampuan bahasa Inggris (TOEFL), ujian kemampuan bahasa Arab (TOAFL), penguasaan teks-teks keislaman primer berbahasa Arab dan Inggris, serta ujian proposal tesis dan disertasi.

Informasi ini diakses BERITA UIN Online, Rabu (24/2/2021), dari Surat Keputusan Rektor UIN Jakarta Nomor 179 tahun 2021 tentang Peserta Lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Program Magister dan Doktor.  SK Rektor ini bisa juga diakses di laman http://graduate.uinjkt.ac.id/?p=26029 atau https://pengumuman.uinjkt.ac.id/ .

“Peserta lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri program magister dan doktor UIN Jakarta semester genap tahun akademik 2020/2021 sejumlah 146 peserta,” sebut Surat Keputusan yang ditandatangani Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Hj. Amany Lubis MA.

Lampiran surat keputusan merinci ke-146 peserta lolos seleksi tersebut tersebar di sejumlah prodi dan konsentrasi pascasarjana. Diantaranya 15 peserta di Program Magister Ilmu Alqur’an dan Tafsir dan Program Magister Aqidah dan Filsafat Fakultas Ushuluddin. Selanjutnya 17 peserta pada Program Magister Dirasah Islamiyah pada Fakultas Dirasat Islamiyah.

Selanjutnya, 14 peserta lolos seleksi di Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Masing-masing di program Magister Perbankan Syariah 11 peserta dan Program Doktor Perbankan Syariah 3 peserta.

Terakhir 100 peserta lolos seleksi Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta, masing-masing di Program Magister Pengkajian Islam 30 peserta dan Program Doktor Pengkajian Islam 70 peserta.  Mereka tersebar di sejumlah konsentrasi seperti Filologi, Ilmu Politik, Ekonomi Islam, Dakwah dan Komunikasi, Sosiologi dan Antropologi, Studi Perdamaian, dan lainnya.

“Kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi selanjutnya berlaku hak dan kewajiban sebagai calon mahasiswa program magister dan doktor UIN Jakarta sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” sebut Surat Keputusan lagi. (zm)