1.001 Pelamar CPNS UIN Jakarta Lulus Seleksi Administrasi

1.001 Pelamar CPNS UIN Jakarta Lulus Seleksi Administrasi

Gedung Akademik, BERITA UIN Online – Sebanyak 1.001 dari 1.297 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk formasi UIN Jakarta dinyatakan lulus seleksi berkas (administrasi). Sedangkan khusus untuk CPNS penyandang disabilitas hanya 11 dari 17 pelamar yang dinyatakan lulus.

Demikian dikemukakan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Abdul Halim Mahmudi kepada BERITA UIN Online saat dimintai keterangan terkait penerimaan CPNS UIN Jakarta tahun anggaran 2019 di ruang kerjanya di gedung Administrasi Akademik, Selasa (17/12/2019). Ia dimintai keterangan setelah Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan pengumuman kelulusan hasil seleksi berkas CPNS, Senin (16/12/2019).

Dalam pengumuman tersebut, sebanyak 174.917 total nasional pelamar di lingkungan Kemenag berhasil lulus seleksi berkas. Dari angka itu, sebanyak 1.001 di antaranya merupakan pelamar CPNS di UIN Jakarta.

Abdul Halim mengatakan, pelamar CPNS UIN Jakarta tahun ini meningkat 100 persen dibandingkan tahun lalu. Hal itu dikarenakan banyak formasi yang dibuka sesuai bidang keahlian masing-masing pelamar.

“Formasinya banyak. Jadi, wajar jika pelamar CPNS di UIN Jakarta tahun ini meningkat tajam dibandingkan tahun lalu,” ucapnya.

Ia menambahkan, UIN Jakarta dalam penerimaan CPNS tahun 2019 ini mendapatkan kuota formasi sebanyak 64 peserta. Jumlah tersebut terdiri atas 52 formasi dosen dan 12 formasi jabatan fungsional tertentu (JFT). Sementara tahun lalu, jumlah kuota formasi tercatat hanya 30 peserta, yaitu 27 formasi dosen dan tiga formasi JFT.

Sesuai Surat Pengumuman Nomor P-8733/SJ/B/.II.2/KP.00.2/12/2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019 tertanggal 16 Desember 2019 disebutkan bahwa bagi para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi berkas atau memenuhi syarat (MS) dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Namun, bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), masih diberi waktu untuk mengajukan sanggahan pada 17-19 Desember 2019 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Selanjutnya, Kemenag akan memberikan jawaban atas sanggahan yang masuk dan akan mengumumkan para pelamar yang memenuhi syarat setelah masa sanggah pada 27 Desember 2019 di akun yang sama.

Masa sanggah ini, masih menurut suraat tersebut, tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah kembali, tidak menambah informasi, tidak mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui atau menambah dokumen apa pun.

Jika seluruh pelamar sudah memenuhi syarat, mereka wajib mengikuti tahapan seleksi, yaitu SKD dengan menggunakan computer assisted test (CAT).

“Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama tahun 2019 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Abdul Halim, menjelaskan. (ns)