Zakat Dapat Berdayakan Masyarakat Islam

Zakat Dapat Berdayakan Masyarakat Islam

Gedung Fidkom, UIN Online – Zakat dapat menjadi alternatif memberdayakan ekonomi masyarakat Islam. Melalui pengelolaan zakat secara modern, dana yang terhimpun dapat disalurkan sebagai modal usaha bagi masyarakat yang membutuhkan. Kesimpulan ini tercermin dalam pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Islam melalui Zakat yang diselenggarakan Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Fidkom), di Ruang Teater, Selasa (17/11).

Hadir sebagai pembicara Direktur Al-Azhar Peduli Umat Anwar Sani dan Direktur BMT Ar-Ridho Indra Gunawan. Tampak hadir pula sejumlah dosen Fidkom dan mahasiswa Jurusan PMI. Melalui pelatihan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengelola dan memberdayakan masyarakat khususnya kaum duafa melalui zakat dan dana pinjaman.

Anwar Sani mengungkapkan, persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia kini terutama kemiskinan yang tak kunjung merunun. “Dewasa ini banyak sekali kaum duafa yang membutuhkan arahan untuk dapat hidup lebih baik, melalui zakat kita dapat menolong mereka,” kata Sani.

Bahkan, lanjut dia, zakat yang dikelola dengan manajemen modern dapat membukia lapangan kerja dan membentuk masyarakat mandiri. Karena itulah pihaknya membuka Al-Azhar Zakat Peduli Umat. Dalam jangka panjang, lembaga ini diharapkan mampu memberikan modal usaha kepada mereka yang membutuhkan, selain itu mahasiswa juga dapat terjun langsung dalam pengelolaanya.

“Yang mereka (kaum dhuafa) butuhkan bukan hanya modal usah, melainkan juga pendampingan dan kontrol dari dari kita agar modal yang dikucurkan tidak mengalir sia-sia,” tegas Sani.

Hal senada juga diungkapkan Indra Gunawan. Menurut pengelola BMT Ar-Ridho ini, dana zakat juga dapat diberdayakan melalui lembaga keuangan mikro syariah. “Melalui pinjaman modal usaha,  kita berharap dapat berperan dalam memberdayakan dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di sekitar kita, “ ujarnya.

Di samping menyalurkan melalui pinjaman modal usaha, Indra menuturkan, kini lembaganya juga mengelola zakat untuk sejumlah program sosial di antaranya pengobatan gratis, sunatan massal, dan  bantuan muallaf. “Kami berharap dengan program ini dapat meringankan beban masyarakat dan kaum duafa,” harapnya. [Nina Rahayu]