Yayan Sofyan: Koalisi Harus Sesuai Aturan

Yayan Sofyan: Koalisi Harus Sesuai Aturan

Kampus I,  UIN Online - Pemilihan umum raya (Pemira) dalam rangka memilih Presiden dan Wakil Presiden BEM UIN Jakarta (BEMU) telah dilaksanakan Kamis (6/5) lalu. Sehari kemudian, Jumat (7/5) lalu, perhitungan suara dimulai. Tetapi karena ada suatu insiden, perhitungan suara yang berlangsung di Aula Student Center baru selesai Rabu (12/5).

Berdasarkan data KPU, hasil perhitungan suara BEMU dinyatakan sebagai berikut: dari total 9085 suara, kandidat dari Partai Persatuan Mahasiswa (PPM), Syaiful Bahri-Aswin Suhendar meraih 3290 suara, Jajang Kurnia-Irma Tazkiya dari Partai Progressive 179 suara, Gadha Mugitsha-Debi Agustinus Suganda dari Partai Intelektual Muslim 1310 suara, Muhammad Fadly-Ahmad Faizal Taufiq dari Partai Reformasi Mahasiswa (Parma) 3317 suara dan Alan Pamungkas-Tomi Sutrisno dari Partai Boenga meraih 307 suara serta abstain sebanyak 683 suara.

Ketua KPU, Asep Asy’ari mengatakan, karena PPM berkoalisi dengan Partai Boenga, maka hasil suaranya digabung sehingga PPM meraih jumlah tertinggi yaitu 3597 suara. “Berdasarkan perhitungan KPU, kandidat BEMU dari PPM,  Syaiful Bahri-Aswin Suhendar menjadi pemenang Pemira BEMU tahun 2010-2011,” kata Asep

Setelah mengetahui hasil suara tertinggi dalam  Pemira, PPM melakukan konvoi di seputar kampus. Aksi yang diikuti ribuan massa simpatisan PPM dan koalisinya Boenga ini dalam rangka perayaan kemenangan.

Sementara itu,  Ketua Tim Independen dan Monitoring Pemira, Dr Yayan Sofyan berpendapat, bahwa hasil Pemira yang merupakan koalisi antara PPM dan Boenga tidak sesuai dengan aturan.”Mari kita bandingkan antara parpol yang mengantarkan pasangan SBY-Boediono pada pemenang Pemilu 2009 lalu yaitu Partai Demokrat dan Golkar adalah parpol koalisinya hal ini bukan berarti koalisi merupakan penggabungan jumlah suara  tetapi kerjasama untuk membangun kekuatan untuk mencapai tujuan,” kata Yayan yang juga Sekretaris Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) ini.

Ia menegaskan koalisi yang sesuai aturan yaitu hasil perolehan suara dimiliki oleh masing-masing parpol itu sendiri bukan penggabungan dari parpol yang berkoalisi. Peranan koalisi yaitu ikut membantu menjalankan kekuatan roda pemerintahan bukan ikut menggabungkan hasil suara untuk mencapai kemenangan.

”Ini jelas tidak masuk akal, suara milik Demokrat ya Demokrat bukan hasil suara gabungan dari Golkar begitu pula dengan PPM tidak bisa  digabung dengan  Partai Boenga hal ini jelas menyalahi aturan koalisi dan untuk saat ini belum ada keputusan mana yang menang dan mana yang kalah dalam pemilihan BEMU,”ujarnya.

Karena itu ia berharap agar konflik  hasil Pemira ini ditinjau ulang dan diselesaikan melalui jalur mediasi antara MPU, KPU dan parpol peserta Pemira sehingga menghasilkan kesepakatan final termasuk permasalahan koalisi. []  Apristia Krisna Dewi