Waspadai Penipuan Atas Nama UIN Jakarta

Waspadai Penipuan Atas Nama UIN Jakarta

[caption id="attachment_14339" align="alignleft" width="300"]Afwa Faizin MA Afwa Faizin MA[/caption]

Gedung Rektorat, Berita UIN Online— UIN Jakarta meminta masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk penipuan mengatasnamakan UIN Jakarta. Ini dilakukan menyusul masih adanya aduan masyarakat terkait penipuan oknum yang mengatasnamakan UIN Jakarta. Bahkan, UIN Jakarta meminta masyarakat untuk melaporkan langsung kepada penegak hukum jika ditemukan tindak pidana tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum Afwan Faizin MA usai menerima beberapa orang tua calon mahasiswa di ruang kerjanya, Rabu (16/11/2016). “Kami menghimbau agar masyarakat bisa waspada jika ada oknum yang menjanjikan bantuan kemudahan atau bahkan kelulusan seleksi masuk UIN Jakarta,” ujarnya.

Menurut Afwan, UIN Jakarta merupakan lembaga pendidikan yang dikelola secara transparan dan akuntabel. Untuk itu, UIN Jakarta tidak pernah memberikan kemudahan administratif atau fasilitas khusus, terutama dalam proses seleksi masuk UIN Jakarta. “Proses seleksi masuk, misalnya, semuanya dilakukan secara online. Selain lebih efektif, proses ini menghindarkan hal-hal tak diinginkan, “ tambahnya.

Lebih jauh, Afwan menyarankan para fihak yang membutuhkan informasi terkait pendidikan di lingkungan UIN Jakarta untuk bisa datang langsung ke Information Center UIN Jakarta atau melalu sambungan via telpon, website, atau email. Via telpon, informasi bisa didapat melalui nomor sambungan (021) 7401925. Sedang via website dan email bisa diakses www.uinjkt.ac.id dan humas@uinjkt.ac.id

Kasubag Dokumentasi dan Publikasi Feni Arifiani MH menambahkan, UIN Jakarta senantiasa berusaha memberikan informasi pendidikan yang dibutuhkan publik.  Ini dilakukan dengan sosialisasi langsung, layanan telpon, update informasi melalui website,  dan surat elektronik. “Bahkan informasi diberikan melalui media sosial seperti twitter, facebook, bahkan instagram,” jelasnya.

Selain atas dasar efisiensi, pemberian pemberian informasi dilakukan agar publik dimanapun dan kapanpun bisa secepatnya memperoleh informasi yang dibutuhkan. “Kami selalu siap 24 jam memberikan informasi yang dibutuhkan publik,” tandasnya. (njs-zm)