Wasatiyyat Islam

Wasatiyyat Islam

Komaruddin Hidayat

PADA 1-3 Mei 2018 pekan lalu telah diselenggarakan High-Level Consultation of World Muslim Scholars on Wasatiyyat Islam yang bertempat di Bogor dan dihadiri sekitar 100 ulama dan cendekiawan muslim, dari luar negeri dan dalam negeri. Peristiwa ini menjadi berita penting karena acara ini memiliki makna strategis untuk mengenalkan pemikiran dan implementasi Islam Indonesia pada dunia internasional, yang juga dibuka Presiden RI Joko Widodo di istana Bogor dan ditutup Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Yang juga menarik ialah kehadiran Grand Syekh Al-Azhar Mesir, Syekh Ahmad Muhammad Ath-Thayeb, yang dikenal sebagai ikon ulama yang mempromosikan Islam wasatiyyah, yang sering diterjemahkan sebagai Islam moderat atau Islam jalan tengah (middle path).

Salah satu alasan yang mendasari diselenggarakannya acara ini ialah munculnya keprihatinan melihat gejala islamofobia akibat terjadinya gerakan radikalisme-ekstremisme serta terorisme yang mengatasnamakan Islam, yang telah berakibat munculnya konflik dan peperangan sesama umat Islam seperti terlihat di Timur Tengah.

Lebih dari itu, berbagai peristiwa radikalisme-terorisme tersebut juga telah menimbulkan sikap antipati masyarakat Barat pada Islam. Meski di Indonesia terdapat kelompok-kelompok ekstrem, bahkan jaringan teroris, Indonesia dikenal paling berhasil dalam menjinakkan gerakan teroris jika dibandingkan dengan negara-negara Timur Tengah.

Sebagai sesama masyarakat Islam, Indonesia merasa prihatin melihat kejadian ini dan kemudian mengundang para ulama dunia untuk melihat dari dekat bagaimana kehidupan beragama di wilayah Nusantara yang dikenal memiliki tradisi gotong royong, toleran, dan dialog baik antarsesama umat Islam yang berbeda mazhab maupun dialog lintas agama.

Pengalaman Indonesia dalam hal implementasi Islam wasatiyyah ini disampaikan dalam forum tersebut, lalu para peserta diminta memberikan masukan dan pengayaan, baik pada tataran konsep maupun pengalaman mereka di negara masing-masing. Sesungguhnya Islam wasatiyyah memiliki dasar normatif-teologis yang tercantum dalam Alquran (Albaqarah: 143) dan juga pernah dibuktikan dalam sejarah baik semasa hidup Rasulullah Muhammad maupun semasa abad tengah. Islam begitu toleran, akomodatif, dan apresiatif terhadap budaya luar, di samping Islam telah membuktikan dirinya sebagai penggerak peradaban.

Dalam konteks Indonesia, Islam wasatiyyah itu juga terlihat bagaimana kehadiran Islam ke Nusantara melalui jalan damai. Sekadar contoh, sampai sekarang warisan Hindu-Buddha seperti candi Borobudur dan Prambanan tetap dipelihara dengan apik, baik oleh pemerintah maupun masyarakat sekitarnya yang beragama Islam. Masyarakat Islam pun ikut menjaga kelestarian tradisi Hindu Bali dan beberapa aliran kepercayaan lokal yang ada di Nusantara.

Islamisme, nasionalisme, dan modernisme

Yang paling fenomenal dan historis ialah pembentukan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Sebuah pertemuan dan kompromi antara Islamisme, nasionalisme, dan modernisme. Meski umat Islam sebagai warga negara mayoritas dan sederet nama pejuang kemerdekaan ialah tokoh-tokoh Islam, Indonesia menganut paham demokrasi (republik), bukan negara Islam (Islamic State). Negara tetap peduli terhadap pembinaan kehidupan beragama yang dipayungi Pancasila dan dilindungi UU.

Ini jalan tengah sebuah ijtihad dan eksperimentasi sejarah yang tidak memperhadapkan antara keislaman dan kebangsaan, antara islamisme dan nasionalisme. Pancasila merupakan landasan bersama (kalimatun sawa') untuk mengakomodasi dan melindungi keragaman etnik, agama, dan kepercayaan penduduk Nusantara yang sangat plural ini, yaitu semua warga negara memiliki kedudukan sama di depan hukum.

Secara normatif-ideologis nilai-nilai luhur bangsa Indonesia tercantum dalam Pancasila, yang memiliki akar kultural-filosofis ke masa lalu dan hidup dalam masyarakat. Namun, sekaligus juga visioner menatap dan menjangkau masa depan.

Lebih dari itu, Pancasila juga memiliki rujukan atau sumber transendental, sebagaimana tertera dalam sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Kebertuhanan merupakan fondasi dan kesadaran awal yang mesti ditanamkan pada warga negara melalui berbagai jalur pendidikan sejak dini, baik di rumah tangga maupun sekolah. Yaitu kebertuhanan yang menumbuhkan rasa cinta pada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan keadaban. Bukan kebertuhanan yang bersikap eskapis, lari dari kepedulian terhadap agenda kemanusiaan. Bukan kebertuhanan yang antikemanusiaan dan peradaban.

Dua nilai universal ketuhanan dan kemanusiaan tersebut hendak ditumbuhkan dalam masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi persatuan yang diikat dalam semangat keindonesiaan karena sejak awal berdirinya sangat disadari akan kemajemukan masyarakatnya sehingga tanpa persatuan yang kuat pasti akan buyar apa yang disebut Indonesia ini.

Karena sadar dan setia akan semangat persatuan yang dijiwai nilai kemanusiaan dan keadilan, demokrasi Indonesia senantiasa menjunjung tinggi mekanisme musyawarah yang dipimpin hikmah kebijaksanaan. Bukan demokrasi yang hanya mengandalkan kemenangan jumlah suara. Mekanisme dan suasana batin yang penuh hikmah dalam permusyawaratan itulah yang diharapkan akan mampu mendekatkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jadi, rentang antara kebertuhanan dan terwujudnya masyarakat yang berkeadilan dalam rumusan Pancasila terdapat tahapan dan prasyarat yang mesti dipenuhi. Tidak mungkin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia akan terwujud jika para pemimpin tidak menghayati dan setia pada kebertuhanan, kemanusiaan, keadilan, dan semangat menjaga persatuan serta menjunjung tinggi hikmah kebijaksanaan dalam membuat kebijakan publik dan dalam kehidupan sehari-hari.

Jadi, semua proses pendidikan dan kebijakan publik yang dilakukan pemerintah mestinya mengacu dan mengelaborasi nilai-nilai Pancasila yang juga memiliki akar kuat dalam ajaran agama.

Bogor Message

Para pemerhati dunia Islam, khususnya sarjana Barat, sering menciptakan berbagai istilah yang dilekatkan pada pemahaman dan ekspresi keberagamaan umat Islam. Misalnya saja Islam radikal, Islam jihadis, Islam kiri, Islam modern, Islam fundamentalis, dan Islam teroris.

Dalam konteks kajian ilmu sosial tentu saja mereka memiliki argumen mengapa istilah-istilah itu muncul karena memang ditemukan fakta sejarah yang menunjukkan terjadinya tindakan radikalisme-ekstremisme, bahkan saling bunuh, yang semuanya mengatasnamakan Islam. Artinya, jaringan terorisme yang dilakukan mereka yang menamakan dirinya pejuang Islam memang ada. Fakta sosial yang tak bisa ditutup tutupi. Tentu saja secara normatif-teologis berbagai istilah itu tidak dikenal. Hanya, dalam tindakan dan kenyataan sosial memang terjadi.

Terhadap berbagai catatan hitam dan fenomena radikalisme-ekstremisme yang terjadi di dunia Islam, Forum Konsultasi Ulama di Bogor memberikan catatan khusus agar para ulama yang hadir menjadi agen untuk mengembangkan Islam wasatiyyah yang secara substantif dirumuskan menjadi Pesan Bogor (Bogor Message).

Apa yang disebut Islam wasatiyyah mengandung tujuh unsur utama, yaitu tawasut (jalan tengah dan lurus), iktidal (proporsional dan adil), tasamuh (lapang, menghargai perbedaan), syura (mengedepankan musyawarah). Lalu, islah (mendahulukan kebaikan bersama), qudwah (keteladanan dalam kepemimpinan), muwathonah (membela negara dan bangsa). Spirit dan nilai-nilai di atas merupakan kritik terhadap gerakan radikalisme-ekstremisme keagamaan.

Dari ketujuh unsur utama Islam wasatiyyah di atas, meskipun belum sepenuhnya diimplementasikan secara optimal, umat Islam Indonesia secara konseptual tak ada masalah, bahkan sudah melaksanakannya. Yang mesti dilakukan, menurut Din Syamsuddin sebagai penanggung jawab acara ini, ialah merevitalisasi dan kemudian menyebarkannya ke seluruh dunia sebagai manifestasi Islam adalah agama rahmat semesta (rahmatan lil alamin).

Sebuah catatan kecil, di saat Indonesia tengah bersiap menghadapi Pemilihan Presiden 2019, tentu saja gaung dan keberhasilan forum konsultasi ulama tingkat dunia ini memberikan tambahan kredit pada Presiden Joko Widodo, yang oleh sebagian orang dianggap tidak peduli pada Islam. Sementara itu, di kalangan dunia Islam, nama Joko Widodo justru semakin dikenal.

Keberhasilan acara ini juga tak lepas dari kinerja Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja sama Antar-Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP) yang dikomandoi Din Syamsuddin. Dia sudah lama membangun jaringan tokoh-tokoh agama di tingkat dunia, baik muslim maupun nonmuslim sehingga dengan mudah menghadirkan mereka.

Di atas itu semua, ketika dunia Islam mengagumi kerukunan umat beragama di Indonesia, sebaiknya martabat dan posisi agama sebagai pilar peradaban mesti kita jaga bersama, khususnya oleh umat Islam itu. Semua agama, terlebih Islam, sangat peduli pada politik, terutama dalam aspek moralitas politik. Mereka yang mengusung nama agama dalam pertarungan politik hendaknya melakukan pendekatan high-politics, bukannya low-politics yang menyeret Islam sebagai instrumen belaka dalam perebutan kekuasaan secara vulgar dan tidak bermoral.

Penulis adalah Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Artikel dimuat kolom Opini Media Indonesia, 7 Mei 2018. (lrf)