Warek: Agama dan Politik Hendaknya Beriringan

Warek: Agama dan Politik Hendaknya Beriringan

[caption id="attachment_16059" align="alignleft" width="300"] Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Jakarta menggelar diskusi publik bertemakan “Dilema Agama Dalam Pilkada”. Kegiatan yang dilaksanakan pada, Selasa (28/02) ini, bertempat di Gedung Aula Madya lantai 1, UIN Jakarta.[/caption]

Aula Madya, Berita UIN Online–Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Jakarta menggelar diskusi publik bertemakan “Dilema Agama Dalam Pilkada”. Kegiatan yang dilaksanakan pada, Selasa (28/02) ini, bertempat di Gedung Aula Madya lantai 1, UIN Jakarta.

Hadir sekaligus membuka secara resmi acara tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Dr Yusron Razak MA. Selain itu, hadir pula sebagai narasumber,  Andi Syafrani MH (Pengamat Politik), dan Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni, dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Yusron mengatakan bahwa seyogyanya agama dan politik mampu beriringan. “Berpolitiklah secara baik, terapkan nilai-nilai agama dan demokrasi, jangan menjual agama untuk kepentingan politik. Saya perhatikan, akhir-akhir ini, fenomena kebangkitan agama dan demokratisasi banyak menyedot perhatian,” ungkapnya.

Masih menurut Yusron, bahwa prinsip kebebasan dan arus budaya global hampir merebak ke semua negara. Penguasa dan negara ototiter sudah tidak lagi menarik perhatian dunia, bahkan dihalangi kehadirannya. Revitalisasi agama yang mengarah pada politisasi dan gerakan radikal juga menjadi pemberitaan yang tak habis diperbincangkan.

“Artinya, agama sebenarnya lebih banyak berkaitan dengan kemaslahatan umum, daripada pribadi. Karenanya, agama adalah sesuatu yang seharusnya dan pada dasarnya derivatized,”jelas Yusron.

Di tempat yang sama, Titi Angraeni mengatakan, dalam konteks perjuangan tersebut, tidak ada salahnya jika kita juga berkaca pada pengalaman sejarah. Perolehan suara partai-partai Islam atau partai berbasis Islam dalam setiap pemilu merupakan data penting untuk memahami dukungan masyarakat atas pemberlakuan syariat itu.

“Demikian pula dukungan anggota DPR/MPR seperti terlihat dari amandemen UUD 1945 dalam Sidang Tahunan MPR, khusus tuntutan memasukkan kembali tujuh kata dari Piagam Jakarta ke Pasal 29 UUD 1945.” Ungkap perempuan yang pernah aktif di International Republican Institute (IRI) tersebut.

Demikian pula diungkapkan Andi Syafrani, perlunya pengkajian mengenai hubungan antara Agama dan Politik terlebih di Indonesia, maka akan sangat erat kaitannya bila kita melihat sejarah dan perkembangan  dunia agama sendiri dan pula kehidupan perpolitikan di Indonesia.

“Salah satu contoh yang memiliki kaitan yang erat antara hubungan agama dan politik adalah ada dalam sila pertama Pancasila. Sila pertama Pancasila sendiri telah sangat menjelaskan bahwa agama memiliki peranan yang penting dalam tatanan kehidupan berpolitik di Indonesia,” tandasnya. (lrf/sf)