Wajah Ganda Rohis

Wajah Ganda Rohis

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin (LHS) mengingatkan kepala sekolah dan guru untuk mengawasi kegiatan Rohani Islam (Rohis) di sekolah. Pernyataan ini mendapat banyak tanggapan pro-kontra dari masyarakat, tokoh agama, dan anggota DPR. Bagi mereka yang kontra, pandangan LHS tendensius karena selama ini Rohis punya citra positif. Bahkan ada yang menyimpulkan bahwa pemerintahan Jokowi phobia Islam.

Bisa jadi sikap LHS itu muncul karena dua faktor. Pertama, hasil riset Wahid Foundation terhadap 1.626 pengurus Rohis pada 2-6 Mei 2016 berjudul Potensi Radikalisme di Kalangan Aktivis Rohani Islam Sekolah-sekolah Negeri. Data menunjukkan pandangan dan sikap pengurus Rohis terhadap isu-isu pidana dan politik Islam sebagai berikut.

Mendukung ide kekhalifahan (78 persen), setuju orang murtad dibunuh (17 persen), orang berzina dirajam (62 persen), dan hukuman potong tangan bagi pencuri (51 persen). Para responden juga sangat sering dan sering mendengar materi pengajian yang cenderung radikal (20 persen). Mereka yang menolak ucapan selamat hari raya sebanyak 60 persen. Ketika ditanya siapa pemateri pengajian, 50 persen menjawab guru agama.

Kedua, beberapa hasil riset menunjukkan radikalisme sudah masuk ke sekolah bahkan perguruan tinggi, di antaranya melalui buku pelajaran. Meski tidak langsung terkait Rohis, langkah antisipatif dianggap perlu. Tesis Hasniyati berjudul Analisis Muatan Radikalisme dalam Buku Teks PAI SMA di Program Magister PAI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2016) menyimpulkan sebagai berikut.

Nilai radikalisme dalam buku teks terbitan Kemdikbud, Erlangga, dan Yudistira ialah memiliki stigma negatif terhadap kelompok agama yang berbeda, membid’ahkan pandangan yang berbeda dan memonopoli kebenaran, mengusung khilafah islamiyah, menolak demokrasi, dan memiliki stigma negatif terhadap Barat. Akan tetapi, buku teks tersebut juga mengandung nilai toleransi dan demokrasi.

Dua temuan riset ini cukup untuk menunjukkan potensi radikalisme di kalangan siswa. Hal ini perlu diwaspadai dan dicegah bersama-sama agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar di masa depan. Karena itu, menyikapi himbauan LHS harus dengan kaca mata positif. Bahwa potensi radikalisme jangan sampai tumbuh dan berkembang di kalangan siswa. Apalagi sampai menjadi keyakinan tunggal sehingga mereka tidak toleran, rela mati, dan membunuh sesama.

Anak Baik

Kecuali menyimpan potensi bara radikalisme, Rohis sesungguhnya telah membuktikan banyak hal positif terutama dalam pengamalan ajaran Islam. Pertama, Rohis adalah anak baik yang taat agama, baik hubungan dengan Allah juga pada sesama. Mereka adalah siswa-siswi yang taat tata tertib sekolah, aktif membantu kegiatan keagamaan di sekolah, rajin ibadah, dan rutin melakukan kajian keislaman. Mereka menjadi teladan bagi siswa-siswi lainnya dalam hal perilaku positif.

Kondisi ini tentu sangat kondusif bagi sekolah untuk pengajaran dan pendidikan yang efektif. Mayoritas siswa taat dan patuh tata tertib bahkan memiliki etos belajar yang tinggi. Rohis punya peran melahirkan siswa yang tidak hanya taat kepada Sang Pencipta tetapi juga bagaimana agar menjadi insan berprestasi dan bermanfaat bagi orang lain.

Bisa jadi kebaikan siswa lebih efektif dan mudah ditiru oleh siswa lainnya tinimbang kebaikan guru. Sekolah yang memiliki Rohis menjadikannya seperti madrasah dalam hal penguatan dan pengamalan ritual dan nilai keagamaan. Atmosfir religiusitas sekolah yang ada Rohisnya hampir sama dengan madrasah. Bisa jadi anak-anak Rohis lebih saleh daripada anak-anak madrasah.

Kedua, anak Rohis adalah penyejuk mata orang tua. Sumbangan berharga Rohis terhadap orang tua dan guru adalah mengajarkan pengetahuan agama sekaligus mengamalkan ajaran agama secara konsisten. Siswa yang taat menjalankan perintah agama sudah pasti menjadi anak yang baik karena agama adalah sumber nilai-nilai kebaikan.

Tanggung jawab orang tua sebagai pendidik sebagiannya telah berhasil dipikul oleh Rohis di sekolah. Orang tua mana yang tidak bahagia melihat anaknya berperilaku sopan, patuh, rajin salat, dan rajin mengaji? Tidak jarang anak Rohis yang mengingatkan orang tuanya untuk salat tepat waktu. Anak yang mengingatkan orang tua, bukan sebaliknya.

Maka keberadaan Rohis sangat penting bagi pembentukan karakter siswa. Hal ini sejalan dengan program pemerintah tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di sekolah. Pengawasan Rohis seperti dimaksud Menteri Agama tentu maksudnya pelurusan paham-paham keagamaan yang radikal menuju Islam yang rahmatan lil’alamin. Islam yang memberikan kebaikan kepada semua penduduk bumi.

Oleh karena itu, langkah pertama yang harus diambil pemerintah adalah mengenali pemahaman keagamaan guru-guru PAI di sekolah sebagai narasumber pengajian Rohis. Mereka yang terbukti berpaham menyimpang harus diluruskan atau jika menolak diberhentikan. Demikian juga buku-buku PAI di sekolah harus dinilai isinya agar guru dan siswa bebas dari materi radikalisme.

Kementerian agama harus punya tim khusus yang bekerja menilai guru PAI dan buku PAI tersebut agar siswa belajar Islam yang lurus. Ancaman terorisme begitu nyata. Benih radikalisme di sekolah harus dicabut sampai ke akarnya. Jangan berikan peluang sedikit pun bagi tumbuhnya ekstrimisme dan radikalisme di sekolah. Rohis adalah wadah pembentukan karakter berbasis agama yang efektif, tetapi berpeluang melahirkan muslim garis keras.

Dr Jejen Musfah MA, Ketua Magister Manajemen Pendidikan Islam FITK UIN Jakarta, Tim Ahli PB PGRI. Sumber: Majalah Suara Guru, Edisi Kelima, September-Oktober 2017. (mf)