UIN Jakarta Pasang Plang di Atas Tanah Triguna Utama

UIN Jakarta Pasang Plang di Atas Tanah Triguna Utama

 

Ciputat, BERITA UIN Online – Langkah UIN Jakarta untuk mengambil tanah negara yang dikuasai oknum ketua Yayasan Perguruan Islam Triguna Utama (YPITU) di Ciputat Timur hingga kini terus dilakukan. Rabu (28/3), UIN Jakarta memasang plang nama di depan kampus YPITU atau sekolah SMK Triguna Utama. Plang berisikan tulisan yang menyatakan bahwa tanah tersebut milik UIN Jakarta/Kementerian Agama.

Pemasangan plang nama yang dipimpin langsung Kepala Sub Bagian Inventaris Kekayaan Negara UIN Jakarta Drs Encep Dimyati, MA tersebut berjalan tanpa kendala. Ratusan siswa SMK/SMA (dahulu sekolah teknik dan sekolah teknik menengah) Triguna Utama yang saat itu tengah belajar pun tidak terganggu. Sejumlah satpam UIN Jakarta ikut mengamankan. Pemasangan plang berlangsung tak lebih dari setengah jam.

Encep menyatakan, pemasangan plang dimaksudkan sebagai upaya untuk memberi peringatan kepada oknum yang terlibat, dalam hal ini Nurdin Idris, MA selaku ketua yayasan. Nurdin Idris, yang tak lain adalah dosen PNS UIN Jakarta, dinilai Encep lalay dan telah menggunakan kekuasaannya untuk merebut tanah negara.

“UIN Jakarta memiliki bukti-bukti yang kuat tentang status tanah yang dikuasai Nurdin Idris,” kata Encep. Bukti tersebut adalah sertipikat bernomor 00019 Tahun 2011. Luas tanah yang disengketakan adalah 3.390 meter persegi.

“Jika nanti plang dicabut, kami tak segan-segan untuk memidanakan yang bersangkutan (Nurdin Idris, Red),” tandas Encep.

Tanah yang berlokasi bersebelahan dengan kampus UIN Jakarta itu mulanya bagian dari tanah hibah negara. Waktu itu Presiden Soekarno menghibahkan tanah seluas 54 hektar di kawasan Ciputat. Untuk mengelola tanah, Kemenag mendirikan Yayasan Pembangunan Madrasah Islam dan Ihsan (YPMII) tahun 1957. Misi yayasan di antaranya untuk melaksanakan pembangunan proyek lembaga pendidikan agama Islam dan Pusat Kultur Islam (Islamic Culture). Selain mendirikan sekolah, juga kampus UIN Jakarta, asrama mahasiswa, dan kompleks dosen (rumah dinas).

Dalam perjalanannya, karena terdapat berbagai penyimpangan oleh oknum pengurus yayasan, nama yayasan yang menaungi sekolah tersebut diganti oleh Kemenag dengan nama Yayasan Triguna Utama (YTU) dengan pembina Rektor IAIN (sekarang UIN) Jakarta Prof Dr HM Qurais Shihab dan Nurdin Idris sebagai ketua yayasan. Namun, seiring berjalannya waktu, Nurdin Idris lantas mengganti sendiri nama yayasan menjadi Yayasan Perguruan Islam Triguna Utama tanpa melibatkan Rektor sebagai pembina.

Tak hanya mengubah nama, Nurdin Idris juga mengklaim bahwa tanah yang dulu dikuasai Kemenag kini sebagai milik YPITU. “Jadi jelas Nurdin Idris ada motif untuk menguasai aset negara,” kata Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Kemenag, As’ad adi Nugroho, saat jumpa pers di sebuah restoran Situ Gintung, Ciputat, Rabu (28/3). (ns)