UIN Jakarta Kukuhkan Arskal Salim Sebagai Guru Besar Politik Hukum Islam

UIN Jakarta Kukuhkan Arskal Salim Sebagai Guru Besar Politik Hukum Islam

[caption id="attachment_10950" align="alignleft" width="300"]UIN Jakarta mengukuhkan Prof. Dr. M. Arskal Salim, GP., MA sebagai Guru Besar bidang Politik Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum (FSH). Pengukuhan yang dilaksanakan dalam Sidang Senat dan Wisuda Sarjana UIN Jakarta Ke-100 di Auditorium Harun Nasution, Sabtu (21/05). UIN Jakarta mengukuhkan Prof. Dr. M. Arskal Salim, GP., MA sebagai Guru Besar bidang Politik Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum (FSH). Pengukuhan yang dilaksanakan dalam Sidang Senat dan Wisuda Sarjana UIN Jakarta Ke-100 di Auditorium Harun Nasution, Sabtu (21/05).[/caption]

Auditorium Utama, BERITA UIN Online— UIN Jakarta mengukuhkan Prof. Dr. M. Arskal Salim, GP., MA sebagai Guru Besar bidang Politik Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum (FSH). Pengukuhan yang dilaksanakan dalam Sidang Senat dan Wisuda Sarjana UIN Jakarta Ke-100 di Auditorium Harun Nasution, Sabtu (21/05) ini ditandai dengan penyematan toga oleh Rektor Prof Dr Dede Rosyada MA.

Dalam pengukuhannya, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Jakarta ini menyampaikan orasi ilmiah dengan judul Pluralisme Hukum Sebagai Kerangka Analisis Studi Politik Hukum Islam. Dalam kesimpulan orasi ilmiahnya, Arskal mengatakan bahwa meskipun pluralisme hukum umumnya digunakan dalam antropologi hukum, namun dengan ilustrasi yang dipaparkannya, menunjukkan betapa pluralisme hukum dapat pula diterapkan sebagai pendekatan studi politik hukum islam.

“Pluralisme hukum sebagai kerangka analisis studi politik hukum tidak semata diukur oleh adanya lebih dari satu sistem hukum yang berlaku di sebuah wilayah yang sama, tetapi juga mempersyaratkan adanya interaksi antara berbagai sistem hukum yang berbeda tersebut,” papar sosok yang telah menerbitkan puluhan buku dan jurnal publikasi nasional dan internasional ini.

Selain aktif mengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, ia juga pernah  melakukan penelitian di beberapa lembaga penelitian, baik dalam maupun luar negeri. Tidak hanya itu, Arskal juga pernah menjabat sebagai, Senior Research Lecturer, University of Western Sydney, Australia (2012-2015), Assistant Professor, Institute for the Study of Muslim Civilizations, Aga Khan University, London United Kingdom (2009-2012), dan Postdoctoral Fellow, Max Planck Institute for Social Anthropology Germany (2006-2009), dan jabatan lainnya.

Beberapa beasiswa penelitian dari berbagai lembaga telah didapatkannya, lembaga tersebut diantaranya The French National Reasearch Agency (ANR) Project Grant, France (2011-2013), The British Academy Small Reasearch Grant, United Kingdom (2010), Max Planck Institute Postdoctoral Fellowship, Germany (2006-2009) serta beberapa lembaga beasiswa penelitian lain.

Pada kesempatan yang sama, Rektor UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada MA mengapreasi pencapaian tersebut, dan berharap seluruh sivitas akademik UIN Jakarta untuk mengikuti pencapaian tersebut.

“Selamat kepada saudara Arskal yang telah dikukuhkan menjadi Guru Besar bidang Politik Hukum Islam UIN Jakarta. Kepada seluruh sivitas akademik UIN Jakarta, hendaknya berusaha mengikuti pencapaian tersebut, agar keilmuan di UIN Jakarta semakin kaya dan berkembang,” tandas Rektor. (LRF)