UIN Jakarta-IAIN Bukittinggi Teken Nota Kesepahaman

UIN Jakarta-IAIN Bukittinggi Teken Nota Kesepahaman

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online-- UIN Jakarta dan IAIN Bukittinggi sepakat meneken Nota Kesepahaman untuk menjalin kerja sama peningkatan kualitas pendidikan, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat kedua perguruan tinggi di Gedung Rektorat UIN Jakarta, Senin (15/06/2015).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan langsung oleh Rektor UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada MA dan Rektor IAIN Bukittinggi Dr Ridha Ahida MHum.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Kerja sama UIN Jakarta Bambang Prihono SH kepada BERITA UIN Online. Menurutnya, Nota Kesepahaman berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani (Senin, 15/06/2016) dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang telah dicapai atas persetujuan kedua belah pihak.

"Detail pelaksanaan Perjanjian Kerja sama (PKS) yang termuat dalam Nota Kesepahaman akan disusun secepatnya," ujar Bambang.

Bambang menambahkan, Nota Kesepahaman disepakati kedua perguruan tinggi menyusul adanya dorongan Kementerian Agama RI agar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berstatus UIN menjadi perguruan tinggi pendamping bagi PTKIN berstatus IAIN-STAIN. Tujuannya untuk mendukung pengembangan akademik IAIN-STAIN.

Kepala Sub Bagian Kerjasama Henda Syukri MSi menambahkan, salah satu poin yang diharapkan tercapai dari Nota Kesepahaman adalah pembinaan alumni. Sebagai perguruan tinggi, IAIN Bukittinggi menilai perlunya mengarahkan bidang studi dan kecenderungan pengabdian mahasiswa sejak saat masih duduk di bangku kuliah.

"Namun poin-poin yang ingin dikerjasamakan bisa lebih banyak lagi. Kita, UIN Jakarta-IAIN Bukittinggi, akan melihat apa saja yang mendesak dikerjasamakan. Setelah itu, kita masukkan dalam naskah perjanjian kerja sama," pungkas Henda. (Zaenal M)