UIN Jakarta Diminta Tanggap Soal Narkoba

UIN Jakarta Diminta Tanggap Soal Narkoba

FKIK, BERITA UIN Online--Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta seluruh sivitas akademika UIN Jakarta mewaspadai  peredaran dan jenis-jenis baru narkotika yang semakin merajalela. Perguruan tinggi dinilai memiliki andil penting dalam menanggulangi peredaran dan penyalahunaan narkotika dan obat-obat terlarang.

"Sesuai Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pencegahan Peredaran dan Penanggulangan Narkoba, ikhtiar penanggulangan merupakan tugas seluruh komponen bangsa, termasuk perguruan tinggi seperti UIN Jakarta. UIN Jakarta harus punya action plan, minimal untuk lingkungan kampus sendiri, " tutur Staf Ahli BNN Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si dalam Focus Group Discussion bertajuk "Cegahnya Narkoba di Lingkungan Kampus" di Gedung Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Jakarta, Rabu (24/04).

Gun Gun menuturkan peredaran narkoba di Indonesia sudah menembus ke berbagai lapisan sosial, baik pegawai, pilot, mahasiswa, hingga para pelajar di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Mengutip penelitian BNN-Universitas Indonesia (UI), penyalahgunaan narkoba terus meningkat dari tahun ke tahun, seperti dari 1,99% (3,3 juta orang) pengguna tahun 2008 meningkat jadi 2,2% (3,8 Juta orang). Tahun 2015, angka pengguna diprediksi naik mencapai 2,8% atau 5,1 juta orang.

Secara nasional, angka pengguna narkoba mencapai 3,8 juta orang tahun 2011, prosentase terbanyak ditempati oleh DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat, masing-masing 7% dan 2,5%, meski secara kumulatif pengguna di provinsi terakhir jadi tertinggi sekitar 1,5-1,7 juta orang. Beberapa provinsi lain seperti Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kepulauan Riau juga mencatatkan prosentase penyalahgunaan cukup tinggi.

Dari sekian kelompok sosial pelaku, mahasiswa menjadi salah satu kelompok pengguna narkoba.   Tahun 2006 dan 2009  jumlah mahasiswa pengguna narkoba mencapai 5 orang dari 100 mahasiswa. "Tahun 2011 ada penurunan jadi 3 orang berbanding 100 orang. Tapi jangan bahagia dulu, sebab ini baru prosentase, bukan kumulatif," cetusnya.

Gun Gun menuturkan, peredaran narkoba di Indonesia dilakukan terutama oleh jaringan internasional melalui berbagai pintu masuk yang lemah pengawasan oleh para penegak hukum seperti pelabuhan kecil dan pulau-pulau kecil. Sementara jalur pengirimannya bisa melalui Kabul-Karachi-Kathmandu-Singapura-Indonesia. Jalur lain melalui transit ke Timor Leste yang memiliki sumber daya penegak hukum yang relatif lemah, untuk masuk melalui Kupang.

Berdasar tiga jenis utama produknya, heroin dipasok dari Thailand, Myanmar, dan Laos atau dikenal sebagai kawasan Segitiga Emas. Untuk Kokain dipasok dari produsen Amerika Latin seperti Peru. Sementara Sabu diproduksi dan distribusikan dari Eropa dan China. Nilai nominal peredaran secara internasional mencapai US$399 miliar, sedang secara nasional tidak kurang dari Rp 42 Triliun per tahun.

Selain jaringan peredaran yang merajalela, Gun Gun meminta kewaspadaan terhadap narkoba jenis baru yang terus diedarkan para produsen dan pengedar. Pertemuan tahunan Badan Narkotika Dunia di Swiss mencatat adanya 251 jenis narkoba baru, 14 diantaranya diproduksi dan diedarkan di Indonesia.

Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Umar Djauhar mengakui makin kompleksnya permasalahan peredaran dan produksi narkotika dan jenis obat-obatan terlarang lainnya. Untuk itu, katanya, perlu diwaspadai oleh seluruh elemen masyarakat, terutama perguruan tinggi. Sementara untuk pencegahan di lingkungan kampus, UIN Jakarta sudah memiliki Kode Etika Mahasiswa maupun Tata Tertib Mahasiswa PTAI yang menegaskan penggunaan Narkoba sebagai pelanggaran serius. (Zaenal Muttaqin)

Â