UIN Jakarta Diminta Sediakan RTH

UIN Jakarta Diminta Sediakan RTH

Reporter: Hamzah Farihin

Ruang Sidang Utama, BERITA UIN Online- Untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH), empat perwakilan anggota Komisi D (Komisi bidang infrastruktur, lingkungan hidup, pemakaman dan persampahan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berkunjung ke UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Empat anggota DPRD itu adalah Ketua Pansus RTH Hery Sumardi, serta tiga anggota Komisi D, yaitu Iwan Rahayu, Hadidin dan Ahmad Fauzi. Mereka diterima Pembantu Rektor Bidang Pengembangan Lembaga dan Kerjasama  Dr Jamhari di Ruang Sidang Utama, Senin (23/5).

Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Sistem Informasi H Hamid Solihin, Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian  Drs H Abdul Shomad MA, Kepala Bagian Informasi Nurul Jamali MSi, Kepala Bagian Umum Muhammad Ali Meha S.Sos, dan Dr Atik Susilo (dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan), turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Menurut  Hery Sumardi, ada beberapa hal penting terkait kunjungan DPRD Kota Tangsel ke UIN Jakarta, salah satunya tentang RTH. Pihaknya menilai, sivitas akademik UIN Jakarta selama ini terlalu obsesi membangun gedung-gedung baru setiap ada lahan kosong tanpa memberi RTH. Guna memberikan RTH mereka berharap UIN Jakarta  bersedia memberikan sebagian lahannya,  karena selama ini RTH Tangsel sangat minim.

“Sivitas akademik UIN  yang mempunyai lahan luas diharapkan mau memberikan RTH untuk ruang terbuka hijau. Selain itu, UIN Jakarta pun turut menyumbang kemacetan, yang mengakibatkan setiap hari selalu macet di depan kampus,” ujarnya.

Dengan berbagai permasalahan tersebut, kata Hery, ke depan UIN Jakarta diharapkan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait di Kota Tangsel setiap ada pembangunan maupun yang lainnya, sehingga masing-masing pihak saling proaktif agar pembangunan di Kota Tangsel tidak berseberangan dengan desain yang akan direncanakan.

Menanggapi hal tersebut,  Dr Jamhari menjelaskan, UIN Jakarta sebenarnya sudah melakukan RTH, terutama pada pembangunan gedung-gedung yang baru. Tapi, dikarenakan sisa lahan saat ini hanya delapan hektare yang semula 80 hektare, jadi tak memungkinkan UIN Jakarta menyediakan RTH.

“Tapi ke depan jika ada pembebasan lahan, UIN akan melakukan masterplan dan konsep tata ruang, dimana kampus satu dan dua akan dibuat jembatan penyeberangan sebagai ikon Tangsel. Kemudian pemukiman di sekitar UIN dan komplek dosen ditata kembali, serta Situ Kuru dan Situ Gintung dikembalikan ke fungsi semula. Hal itu semua perlu adanya kerjasama Pemda Tangsel dan UIN Jakarta terutama dalam rangka pembebasan lahan,” kilahnya.

Dengan langkah tersebut, lanjut dia, UIN Jakarta akan jadi ikon Tangsel sebagai kota pendidikan dan memberikan layanan kesehatan. Untuk mendukung hal tersebut,  saat ini UIN Jakarta membayar pajaknya ke Tangsel. Semua hal itu  untuk mengembangkan Tangsel dan perekonomian masyarakat setempatl. (saifudin)