TOEFL/TOAFL untuk Kuasai Bahasa Asing

TOEFL/TOAFL untuk Kuasai Bahasa Asing


Reporter : Hilda Savitri

Gedung Pusat Bahasa, BERITA UIN Online – Kepala Pusat Bahasa Muhammad Zuhdi, Ph. D mengatakan, untuk mengetahui kualitas mahasiswa dalam bidang penguasaan bahasa asing, UIN Jakarta mewajibkan seluruh mahasiswa baru untuk mengikuti tes TOEFL dan TOAFL. Tes tersebut dapat membantu fakultas dalam pemetaan sejauh mana penguasaan bahasa asing mahasiswa, dan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi fakultas ketika menawarkan perkuliahan pada mahasiswa.

“Mahasiswa yang menguasai bahasa asing akan membantu dosen dalam proses belajar mengajar, karena dapat mengakses buku rujukan berbahasa asing dengan mudah,” jelas Zuhdi kepada BERITA UIN Online di Gedung Pusat Bahasa, Rabu (10/8).

Pada tahun akademik 2011/2012 ini, TOEFL dan TOAFL akan berlangsung pada tanggal 11-20 Agustus, dan akan dilanjutkan pada tanggal 6 dan 7 September karena terbentur dengan libur Hari Raya Idul Fitri.

Tes akan diadakan di Gedung Pusat Bahasa menggunakan sebanyak delapan kelas dengan kapasitas 20-30 0rang pada tiap kelas, dan tes berlangsung sebanyak empat sesi setiap harinya.

Materi yang diujikan meliputi pengetahuan dalam pembendaharaan kata (vocabulary), struktur kalimat, tata bahasa (grammar), membaca (reading comprehension), dan mendengarkan (listening).

Sementara itu, hasil tes akan diumumkan seminggu setelah tes terakhir dilangsungkan melalui fakultas masing-masing. Selain itu, mahasiswa juga dapat melihat hasil pengumuman tes dengan mengakses website Pusat Bahasa di www.pb-uinjkt.org.

Lebih lanjut Zuhdi mengatakan, Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 241 Tahun 2005, standar nilai TOEFL untuk seluruh Prodi adalah 450, kecuali untuk prodi Bahasa dan Sastra Inggris, dan Prodi Pendidikan Bahasa Inggris yang standar nilainya minimal 500.

Sedangkan standar nilai TOAFL untuk Prodi Ilmu-ilmu Agama adalah 450 dan Prodi Ilmu-ilmu Umum adalah 375, sedangkan untuk Prodi Bahasa dan Sastra Arab dan Prodi Pendidikan Bahasa Arab perolehan nilai minimal adalah 500.

“Akan tetapi, yang menentukan lulus atau tidaknya TOEFL dan TOAFL mahasiswa adalah fakultas. Pusat Bahasa hanya mengukur dan member skor pada TOEFL dan TOAFL mahasiswa, sedangkan yang menentukan lulus atau tidaknya adalah fakultas,” jelas Zuhdi.