Tingkatkan Kualitas Layanan, OKP Belajar ke Kemenag RI

Tingkatkan Kualitas Layanan, OKP Belajar ke Kemenag RI

Rektorat, BERITA UIN Online—Dalam rangka upaya reformasi birokrasi terutama terkait tata kelola nama jabatan, kelas jabatan, dan analisa jabatan yang saat ini belum sepenuhnya maksimal maka Subbagian Organisasi dan Tatalaksana, Organisasi Kepegawaian dan Peraturan perundang-undangan (OKP) Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (AUK) UIN Jakarta melakukan kegiatan Studi Banding ke Biro ORTALA Kantor Kementrian Agama Republik Indonesia, di jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat, Selasa (20/02).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub-bagian Organisasi dan Tatalaksana (ORTALA), Yunas Konefi SH MSi kepada BERITA UIN Online di ruang kerjanya, Gedung Pusat Administrasi Terpadu, Lantai 2, UIN Jakarta.

Menurut Yunas, kegiatan studi banding berupa audiensi dan diskusi ini dilatarbelakangi oleh keinginan OKP untuk menggali informasi perihal tata kelola nama jabatan, kelas jabatan, dan analisa jabatan yang saat ini belum sepenuhnya diterapkan berdasarkan regulasi yang ada yaitu berdasar Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Mentri Agama (PMA) Nomor 48 tahun 2014 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Umum Pada Kementerian Agama.

Sebagai informasi, turut serta dalam studi banding ini antara lain Sholehudin SAg, Didi Gunawan ST, M. Fahmi Iqbal ST, Reni Tania SH, Siti Aisyah SPd. Rombongan diterima oleh Al-Mujadilah SH (Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Bagian Tata Laksana Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama).

Dalam pemaparannya, Dilah menyampaikan bahwa Biro Ortala Kemenag saat ini terus berusaha mengupayakan terlaksananya tata kelola jabatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun hal ini tidak mudah karena banyak prasyarat yang musti dipenuhi sehingga bisa berjalan sebagaimana mestinya. Ke depan diharapkan seluruh pegawai ASN dapat memiliki jabatan, kelas jabatan dan spesifikasi keahlian tertentu sehingga bisa bekerja secara professional, terukur dan maksimal.

Kegiatan studi banding ini sangat bermanfaat karena banyak sekali informasi penting yang didapatkan sehingga dapat dijadikan pijakan dalam rangka reformasi birokrasi terutama perbaikan tatakelola jabatan, secara khusus perihal nama jabatan, kelas jabatan dan analisis jabatan di lingkungan UIN Jakarta. (lrf/SAA).