The Greedy State

The Greedy State

'Negara rakus', the greedy state . Inilah ungkapan yang sering dikemukakan sejarawan terkemuka Taufik Abdullah dalam menggambarkan karakter kekuasaan pada masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto. Dalam masa ini, negara tidak hanya menguasai kehidupan politik dan ekonomi, tetapi juga dengan rakus merasuk ke bidang-bidang lain; sosial, budaya, agama, dan seterusnya.

Begitu rakusnya negara dan penguasanya, sehingga hampir tidak ada lagi ruang bagi masyarakat mengekspresikan diri. Kekuatan-kekuatan masyarakat yang berusaha mengelak dan bahkan melawan kerakusan negara dan penguasanya, dibuat hampir tidak berdaya sama sekali. Sampai akhirnya peragian kekuasaan membuat kerakusan itu tidak lagi bisa berlanjut; krisis moneter dan ekonomi yang diikuti krisis politik 1997-1998 akhirnya menamatkan kekuasaan yang rakus tersebut.

'Sejarah adalah cermin diri,' tulis Taufik Abdullah dalam bukunya  Indonesia Towards Democracy (2009) yang saya kira merupakan magnum opus tentang sejarah politik dan sosial Indonesia dalam  nation-building , pembentukan dan pembinaan negara sejak masa kemerdekaan hingga demokrasi sekarang. Dalam bacaan saya atas buku setebal lebih dari 600 halaman ini,  nation-building negara-bangsa Indonesia ironisnya sering menjadi kacau dan ricuh justru karena polah negara yang oleh penguasanya dibuat menjadi sebuah  greedy state .

Negara rakus dapat begitu digjaya dalam masa tertentu--mampu memaksakan dominasi dan hegemoninya, misalnya atas nama pembangunan--terhadap hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Tetapi, kerakusan negara tetap saja juga mengandung keterbatasan tertentu. Dan pada tahap ini ia bisa menjadi korban dari ''keberhasilan'' sendiri yang berakumulasi dengan faktor yang tidak pernah terbayangkan, semacam krisis moneter dan keuangan global.

Jika sejarah adalah cermin diri untuk hari ini dan masa depan, apakah negara kita setelah lebih satu dasawarsa melangkah menuju demokrasi dapat kembali dijadikan penguasanya menjadi sebuah  greedy state ? Dalam banyak hal pastilah tidak; zaman telah berubah dan faktor-faktor yang mempengaruhi perjalanan sejarah juga telah berbeda banyak.

Kini, berkat demokrasi, negara dan penguasanya demi kepentingan politiknya sendirikelihatan sangat sulit menerapkan politik yang membuat kembali bangkitnya  greedy state di Tanah Air. Misalnya saja, negara dan penguasa tidak lagi bisa menguasai dan mengontrol kebebasan berpendapat. Indonesia memiliki kekebasan pers yang mungkin sulit tertandingi di banyak negara lain di muka bumi. Indonesia juga memiliki kebebasan politik yang eksesif dalam bentuk proliferasi parpol yang begitu banyak sejak Pemilu 1999, 2004, sampai 2009.

Hasilnya, fragmentasi politik menjadi sangat meluas sampai sekarang ini, yang sulit menyisakan ruang bagi dominasi dan hegemoni politik kekuatan politik tertentu terhadap negara, seperti pernah kita alami pada masa Orde Baru. Karena itu, setidaknya sampai Pileg dan Pilpres 2009, penguasa hampir tidak memiliki peluang pula, baik secara sengaja atau tidak, menggiring republik ini kembali menjadi sebuah ''greedy state''.

Hampir berbarengan dengan semua perkembangan itu, ''kerakusan'' negara pusat kian terlucuti dengan proses desentralisasi dan juga otonomi khusus bagi provinsi-provinsi tertentu. Akibatnya, negara dengan wakilnya di provinsi, yaitu gubernur, juga tidak lagi dapat mendominasi proses politik bahkan termasuk dalam pelaksanaan program pembangunan. Berbagai usaha untuk mengembalikan peran sentral negara tidak atau belum berhasil sampai sekarang, bukan hanya karena komplikasi-komplikasi hukum, tetapi juga disebabkan sulitnya membalikkan kembali semangat kedaerahan yang telanjur bernyala-nyala.

Di tengah semua perkembangan seperti itu, sekali lagi, masih mungkinkah kita kembali memiliki sebuah  greedy state ? Pertanyaan yang tidak mudah dijawab pasti; tetapi jawaban paling sederhana dan cepat adalah: hampir tidak mungkin.
Namun, kerakusan adalah salah satu sifat dasar manusia, hampir tanpa kecuali.

Orang cenderung tidak pernah puas pada apa yang telah dia miliki, kesuksesan, kekuasaan yang sulit ditandingi, dan harta yang melimpah ruah. Dengan kecenderungan itu, orang kemudian melakukan berbagai cara termasuk yang tidak sah, melanggar hukum, melangkahi akhlak dan etika. Dan agaknya inilah penjelasan mengapa masih saja ada orang yang memiliki otoritas dan kekuasaan tetap berani melakukan korupsi dan tindakan koruptif lainnya.

Mereka seolah tidak keder dengan KPK dan LSM-LSM antikorupsi dan seterusnya; mereka juga seolah takut dengan penjarakarena dalam praktiknya hidup di penjara belum tentu susah benar. Mereka juga tidak takut dengan ancaman akhirat karena dalam persepsi mereka,  tokh ada jalan untuk melakukan  sin laundering cuci dosa dengan membelanjakan sebagian hasil korupsi untuk ibadah atau membantu lembaga agama.

Mempertimbangkan perkembangan politik Pascapilpres 2009 sampai sekarang, agaknya ada orang yang tergoda memandang tentang menguatnya tendensi politik yang dapat mengarah kepada penciptaan kekuatan politik yang dominatif dan hegemonik yang bukan tidak mengandung kerakusan politik.

Motif utamanya: kekhawatiran eksesif pada kemungkinan tidak bisa bertahannya kekuasaan yang ada. Dan ini agaknya kian mencemaskan ketika pengungkapan skandal Bank Century makin telanjang. Sekali lagi, jika sejarah adalah cermin, usaha-usaha semacam itu sangat boleh jadi bakal sia-sia belaka; bahkan sebaliknya justru bisa memunculkan efek sampingan yang tidak perlu dan kontraproduktif.