Tanah Jabar Diserahkan, Inilah Riwayatnya

Tanah Jabar Diserahkan, Inilah Riwayatnya

ASET sebidang tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Jalan Kertamukti Nomor 3 Kelurahan Cireudeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, akhirnya diserahkan resmi kepada UIN Jakarta, Kamis (8/3/2018). Acara serah terima lahan seluas 1,5 hektar itu dilakukan di Gedung Pakuan Kota Bandung antara Gubernur Jabar Dr (HC) Ahmad Heryawan dan Rektor UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada.

Turut menyaksikan dalam penandatanganan hibah tanah tersebut Sekretaris Daerah Pemprov Jabar Dr Iwa Karniwa, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Prof Dr Murodi, Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian Dr Rudi Subiyantoro, Kepala Bagian Umum Drs Encep Dimyati MA, dan Kepala Bagian Keuangan Dra Siti Sugiarti.

“Hibah lahan ini untuk kepentingan pendidikan. Kita berharap lahan ini bermanfaat bagi sivitas akademik UIN Jakarta maupun generasi muda yang belajar di sana, khususnya mahasiswa yang belajar di FISIP UIN Jakarta,” ungkap gubernur yang akrab disapa Kang Aher itu. (BERITA UIN Online, Kamis (8/3/2018).

Lahan milik Jabar yang di atasnya kini dibangun gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FSIP) itu sebelumnya bernama Wisma Kertamukti. Bangunan wisma tersebut persis berdampingan dengan gedung Fakultas Psikologi di sebelah utara dan pusat olahraga International Sport Club Indonesia (ISCI) di sebelah selatan. Sementara di belakang wisma (sebelah timur) terdapat danau Situ Gintung dan sebelah barat adalah jalan raya (Jalan Kertamukti) yang menghubungkan antara Jalan Ir Juanda dan Jalan Cireundeu Raya.

Sejak dipecah menjadi dua provinsi tahun 2000, tanah Wisma Kertamukti termasuk salah satu aset yang tidak diserahkan. Aset tanah itu tetap menjadi milik Jabar meski secara geografis kini berada di wilayah Pemprov Banten.

Menurut Tarsim, petugas pengelola wisma kala itu, Pemprov Jabar masih bertanggung jawab atas hak pengelolaan aset tanah berikut bangunan di atasnya. Hal itu dikarenakan wisma tersebut belum diserahkan secara resmi dari Pemprov Jabar kepada Pemprov Banten.

"Namun, saya mendengar bahwa wisma tersebut nantinya akan diserahkan kepada UIN Jakarta," ujar PNS golongan II Pemprov Jabar tersebut.

Tarsim adalah pegawai yang sehari-hari ditugaskan untuk mengelola wisma, mulai dari merawat bangunan hingga membersihkan taman. Ia ditemani oleh seorang pegawai lain namun berstatus sebagai pegawai honorer.

Tarsim menceritakan, dirinya mulai bekerja di wisma sejak Pemprov Jabar dipimpin Aang Kunaefi Kartawiria tahun 1972. Hingga sebelum tanah dibangun gedung FISIP, sudah enam gubernur Tarsim bekerja di Wisma Kertamukti. "Di antara enam gubernur yang pernah memimpin Jabar, hanya Aang Kunaefi, Yogie S Memet, dan R Nuriana yang sering berkunjung ke wisma," kata pria asal Kebumen, Jawa Tengah, itu.

Semasa masih berada di wilayah Pemprov Jabar, wisma berfungsi sebagai kantor penghubung atau kantor perwakilan antara Pemprov Jabar dan pemerintah pusat. Bahkan, wisma juga kerap dijadikan transit para gubernur serta petinggi Jabar, baik untuk sekadar beristirahat maupun menginap. Namun, sejak provinsi itu dipecah, kantor penghubung kemudian dipindahkan ke Jalan Pembangunan II, Jakarta Pusat.

Mengingat sejak saat itu Wisma Kertamukti tak lagi difungsikan oleh Pemprov Jabar, UIN Jakarta lalu berencana untuk memanfaatkan lahan tersebut guna membangun gedung perkuliahan. Usaha dan negosiasi pun terus dilakukan oleh pimpinan UIN Jakarta kepada Gubernur Jabar. Alhasil, Pemprov Jabar melalui Wakil Gubernur Jabar Dede “Macan” Yusuf memberi sinyal bahwa lahan itu akan diserahkan ke UIN Jakarta.

“Karena untuk kepentingan pendidikan, Pemprov Jabar akan menyerahkan wisma itu kepada UIN Jakarta. Tapi mekanismenya setelah DPRD Jabar mengetok palu dan menyerahkannya terlebih dahulu kepada Pemprov Banten,” ujar Dede saat berkunjung ke kampus UIN Jakarta pada 9 Oktober 2008 lalu.

Tahun 2009, UIN Jakarta lalu mendirikan FISIP berdasarkan Keputusan Rektor UIN Jakarta Nomor 162 Tahun 2009 dan mulai menerima mahasiswa baru tahun akademik 2009/2010. Karena belum memiliki gedung sendiri, perkuliahan sementara mahasiswa FISIP diadakan di gedung eks Fakultas Psikologi (kini gedung Perpustakaan Riset Sekolah Pascasarjana, Red) di kampus 2. Tak lama, Rektor UIN Jakarta (waktu itu) Prof Dr Komaruddin Hidayat, lalu mengangkat Prof Dr Bachtiar Effendy, guru besar Fakultas Ushuluddin, sebagai dekan pertama yang menakhodai FISIP. Selain Bakhtiar, Rektor juga mengangkat Dr Hendro Prasetyo sebagai wakil dekan FISIP.

Pada 20 November 2009, UIN Jakarta dan Pemprov Jabar melakukan kerja sama dalam bidang pengembangan sumber daya manusia dan kewilayahan. Nota kerja sama diteken antara Rektor Prof Dr Komaruddin Hidayat dan Gubernur Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung. Salah satu butir kesepakatan di antaranya tentang pemanfaatan lahan milik Pemprov Jabar (Wisma Kertamukti) untuk pembangunan gedung FISIP. Namun, pemanfaatan lahan saat itu dilakukan melalui mekanisme Build Operate Transfer (BOT) selama 30 tahun yang diperbaharui setiap satu tahun.

Tahun 2011, UIN Jakarta kemudian membangun gedung FISIP di atas lahan tersebut yang diawali dengan peletakkan batu pertama. Lalu pada tahun 2013, gedung itu diresmikan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali. Hanya saja, sejak diresmikannya hingga 2018, lahan masih tetap milik Pemprov Jabar.

Sinyal lahan akan diserahkan secara penuh kepada UIN Jakarta, datang sendiri dari Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang menjabat periode kedua kalinya itu. Sinyal itu diberikan saat ia menyampaikan ceramah di sela-sela Rapat Kerja Pimpinan UIN Jakarta yang digelar di Bandung pada akhir Januari 2018 lalu. Kang Aher mengatakan bahwa lahan milik Pemprov Jabar yang sekarang dibangun gedung FISIP itu akan segera diserahkan atau dihibahkan karena sudah mendapat persetujuan dari DPRD Jabar. (ns)